Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wagub DKI Minta ASN Patuh Tak Ambil Cuti Akhir Tahun: Demi Kebaikan Bersama
29 Oktober 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Riza menjelaskan, meski situasi COVID-19 di Indonesia terus membaik, namun pemerintah tetap mengantisipasi agar tidak terjadi penularan selama masa libur tersebut.
"Pemerintah pusat juga melarang ASN mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (29/10).
Ia berharap aturan ini dipatuhi oleh seluruh ASN DKI. Sehingga, belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, tidak perlu sampai terjadi lonjakan kasus COVID-19 akibat libur panjang.
"Jadi ini memang demi kebaikan bersama supaya tidak terjadi klaster baru COVID karena mudik libur panjang," tutup dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menghapus cuti bersama Natal 24 Desember 2021 untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 18 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Larangan mengambil cuti ini juga berlaku bagi ASN. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya telah menetapkan aturan larangan tersebut lewat Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.