Wagub DKI Sebut Kasus Helena Lim Urusan Polisi, Singgung Surat Pegawai Apotek
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Riza Patria memastikan dari hasil investigasi inspektorat DKI Jakarta, tak ada kelalaian dari pihak ASN DKI terkait vaksinasi COVID-19 yang diterima Crazy Rich PIK Helena Lim .
ADVERTISEMENT
"Inspektorat sudah turun, mengecek, apakah ada kelalaian, kesalahan dari ASN kami. Alhamdulillah tidak ada. Petugas puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/2).
"Namun kemudian ternyata diduga di situ adalah pemilik, bukan pegawai, biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," tegasnya.
Jika terbukti bersalah, maka Helena Lim akan mendapat sanksi. Bisa juga tak bisa mendapat suntikan kedua vaksinasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Nanti dicek ya. Kalau sudah dapat sekali, sudah dong, malah kalau salah dapat sanksi," tuturnya.
Dia mengatakan, kasus Helena Lim menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Dia memastikan pemberian vaksin akan dilakukan dengan lebih teliti.
"Pasti (memperketat penerima vaksin). Ini menjadi pola pembelajaran bagi kita semua, aparat, petugas, untuk lebih teliti, tapi juga dukungan masyarakat, bersabar," tutupnya.