Waka Komisi I DPR Minta Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Diusut Tuntas

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta dugaan praktik judi online (judol) di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diusut hingga tuntas. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (9/10).
Sukamta menilai, pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang menjalankan operasional judi online tersebut.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, Sukamta meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum proses pemeriksaan selesai.
Namun, apabila ditemukan anggota TNI terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, ia meminta agar yang bersangkutan ditindak tegas.
“Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” tutur Sukamta.
Sukamta berharap TNI menangani kasus tersebut secara terbuka dan profesional. Ia mengingatkan agar dugaan perbuatan sejumlah pihak tidak sampai mencoreng nama baik institusi TNI.
“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” katanya.
Sebelumnya, penggerebekan sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, dilakukan oleh tim gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya pada Minggu (4/10). Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan rumah yang digunakan sebagai tempat operasional judi online.
Rumah dinas tersebut diduga milik seorang perwira aktif TNI AD yang disewakan kepada orang lain.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan pihaknya akan menindak tegas laporan mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas oleh oknum anggota TNI.
“Pokoknya (kalau) ada laporan kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat,” ujar Maruli kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).
Maruli kembali menegaskan bahwa TNI AD akan merespons cepat laporan terkait dugaan tersebut.
“Kalau kita cepatlah,” tuturnya.
Rumah Disewakan ke Warga Sipil
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan rumah tersebut diduga disalahgunakan sebagai markas judi online (judol). Sebab, rumah tersebut disebut disewakan kepada masyarakat sipil.
“Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah,” kata Noor saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (9/10).
Sebelumnya, Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan Letkol Inf Arman selaku pemegang hak rumah dinas itu telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya terkait kasus tersebut.
“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas, Jumat (9/10).
Letkol Inf Arman menjabat sebagai Kasi Intel Gartap 1 Jakarta.
