Kumparan Logo

Markas Judol di Komplek TNI

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 09 Okt 2026, 18:15 WIB

Rumah dinas Letkol Inf Arman di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, diduga disewakan kepada masyarakat sipil dan digunakan sebagai markas judi online, yang kemudian memicu penangkapan oleh aparat pada Minggu (4/10). Aparat berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, beserta sejumlah barang bukti.

Setelah kejadian tersebut, TNI Angkatan Darat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi, termasuk kemungkinan keterlibatan prajurit. Letkol Inf Arman pun diperiksa di Pomdam Jaya. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas.

8 Konten
Terbaru