Wakadishub DKI: Uji Coba Aplikasi Parkir Liar Dilakukan Tiga Bulan

9 September 2018 0:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur meluncurkan aplikasi mobile pengaduan parkir liar yang diberi nama Siparlibasi. Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko aplikasi itu memudahkan masyarakat untuk mengadu apabila ditemukan parkir liar di jalan.
ADVERTISEMENT
“Teman-teman Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melalui aplikasi tersebut untuk tambahan akses ke masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan parkir liar,” kata Sigit saat dihubungi kumparan, Sabtu, (8/9).
Sigit mengungkapkan, aplikasi ini nantinya akan diuji coba terlebih dahulu. Bila selama uji coba banyak manfaat yang dihasilkan, Sigit menjelaskan aplikasi ini akan diterapkan di kota lainnya.
“Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur memang paling luas, nah ini akan diuji cobakan selama tiga bulan, kalau nanti ini hasilnya baik akan di akan replikasi oleh teman dinas perhubungan di wilayah kota yang lain,” lanjut dia.
Aplikasi Pengaduan Parkir Liar di Jakarta Timur. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Pengaduan Parkir Liar di Jakarta Timur. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Adanya aplikasi ini diharapkan Sigit dapat membantu pengelolaan parkir yang ada di Jakarta khususnya Jakarta Timur.
“Ya guna menangani parkir liar, harapan dengan adanya aplikasi ini maka akan bisa memastikan bahwa pengelolaan parkir di wilayah Jakarta lebih baik,” ucap Sigit.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasie Ops Sudin Perhubungan Jaktim, Slamet Dahlan, sebagai penggagas aplikasi mengatakan ide berawal dari diklat intansinya sekitar tiga bulan lalu. Ia ingin masyarakat mudah melaporkan parkir liar yang ada di Jakarta Timur.
“Agar masyarakat ikut andil dalam ketertiban umum. Khususnya parkir liar, jadi begitu ada parkir liar, jebret foto, kirim,” kata Dahlan saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/9).
Dahlan menjelaskan sebagai pilot project, aplikasi ini hanya mencakup dari Jalan Gunung Antang hingga lampu merah gedung Eks Kodim, Jakarta Timur. Lokasi tersebut dipilih karena banyak pelanggaran.
“Baru di wilayah yang jadi pilot project, Gubung Antang sampai lampu merah Kodim Lama. Ya, karena di situ sebagai pilot project kawasan unggulan kota. Di situ juga banyak pelanggarannya,” jelas Dahlan.
ADVERTISEMENT