Wakil Menteri, Kakanim Jakbar, Kakanwil Jabar: Para Tersangka KPK Kasus Imigrasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menjerat delapan tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing di Indonesia. Para tersangka itu mulai dari level wakil menteri, kepala kantor wilayah, hingga kepala kantor Imigrasi.

"Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Sementara itu, sisa pihak yang turut diamankan dalam rentetan OTT tersebut telah dipulangkan karena masih berstatus sebagai saksi.

"Sehingga 10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi sehingga dipulangkan," tambahnya.

Para tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan keadaan sudah mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol, tertunduk, dan memilih bungkam saat digiring menuju mobil tahanan.

Berikut adalah daftar 8 tersangka yang ditahan KPK:

1. Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim

2. ⁠Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam

3. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra

4. ⁠Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji

5. ⁠Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah

7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi

8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah

"Adapun 8 orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," ucap Budi.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam mengenakan baju tahanan saat berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah (kanan) mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e (pemerasan) atau Pasal 12 B (gratifikasi) UU Tipikor.

Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam. Dalam OTT yang menjangkau wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai, logam mulia, dan kendaraan mewah.

Perkara ini berpusat pada dugaan pemerasan dalam penerbitan dokumen keimigrasian berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA.

Wamen Imipas Silmy Karim sendiri sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam, tak lama setelah penyidik menggeledah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.