news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Didakwa Terima Suap Izin RSU Kasih Bunda Rp 1,6 M

14 April 2021 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Foto: Unpad.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Foto: Unpad.ac.id
ADVERTISEMENT
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dia didakwa telah menerima suap senilai Rp 1,6 miliar berkaitan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang menerima hadiah atau janji yaitu terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000," kata Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan, Rabu (14/4).
Budi mengatakan, uang senilai 1,6 miliar diberi Direktur Utama PT Mitra Medika Sehati, Hutama Yonathan, pada Ajay secara bertahap. Diduga, uang tersebut diberikan agar pengembangan proyek tak dipersulit Ajay sebagai Wali Kota Cimahi.
Ajay didakwa Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 12 B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua.
ADVERTISEMENT
"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah berupa uang tersebut diberikan agar terdakwa tidak mempersulit perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda Kota Cimahi yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa selalu penyelenggara negara," ucap dia.
Ajay terjerat OTT KPK pada Desember 2020 lalu. Ia diduga menerima suap dari Hutama Yonathan selaku Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.
Hutama Yonathan sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Yonathan disebut ia menyuap Ajay terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi. Nilai suap yang sudah diberikan sebesar Rp 1.661.250.000. Namun, uang yang disepakati jumlahnya sebesar Rp 3.297.189.746.