Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara

Wali Kota Jakarta Pusat Dicopot, Diduga Terkait Kerumunan Rizieq di Petamburan

28 November 2020 13:47 WIB
comment
54
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, di depan gedung DPR, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, di depan gedung DPR, Rabu (25/9/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Posisinya kini diisi oleh wakilnya Irwandi.
ADVERTISEMENT
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekda DKI Sri Haryati pada 25 November 2020.
"Wali Kota Jakarta Pusat Dr Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," ujar Sri dikutip surat perintahnya, Sabtu (28/11).
Surat tugas Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, kini Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali.
Adapun pencopotan Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat diduga erat kaitannya dengan kerumunan Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Bayu juga sempat menyampaikan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan Habib Rizieq di Petamburan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhana, dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten