Wali Kota Jakut: Tak Ada Penggusuran, Warga Bongkar Bangunan Sendiri

18 November 2019 12:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI melakukan penertiban bangunan dan tempat usaha warga di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/11) lalu. Namun, di media sosial, ramai diperbincangkan terjadi kericuhan di lokasi penggusuran.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengklarifikasi video yang beredar dan memastikan tidak ada tindakan kekerasan dari petugas saat penertiban. Sigit mengklaim bukan Pemprov DKI yang melakukan penggusuran, melainkan warga setempat membongkar hunian mereka secara mandiri.
Ia juga menyebut Pemprov DKI telah memberikan pemberitahuan dua bulan sebelumnya, yang menyatakan bangunan di sana tidak sesuai aturan. Sehingga, Sigit menganggap warga sudah mengetahui perihal penertiban bangunan.
"Itu (pengumuman) sudah dilakukan dua bulan lebih, dengan warga, semua sepengetahuan warga. Bahkan, proses pembongkaran itu kita hanya membantu itu dilakukan sendiri oleh mereka," kata Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Karena itu, Sigit membantah penertiban itu berujung ricuh. Dia menyebut, bukan warga setempat yang menolak penertiban itu, tapi pendamping. Tapi dia enggan menyebutkan siapa pendamping warga saat itu.
ADVERTISEMENT
"Iya. Bukan warga, mereka hanya katakan pendamping," tambah mantan Wakadishub DKI itu.
Setelah penertiban itu, Pemprov DKI sebenarnya sudah menawarkan Rusun Marunda sebagai tempat tinggal. Namun, warga justru memilih pindah ke tempat tinggal awal masing-masing, seperti di wilayah Penggilingan dan Kebon Bawang, Jakarta Utara, serta Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain hunian, Sigit mengatakan, bangunan-bangunan yang ditertibkan merupakan tempat usaha rongsokan.
"Karena memang bukan tempat tinggal, di sana sebagai ruang usaha," tuturnya.
Sejauh ini, belum ada warga terdampak penggusuran yang mendaftarkan diri tinggal di Rusun Marunda. Begitu juga meminta pekerjaan lain kepada Pemprov DKI.
"Kita siapkan Rusun Marunda. Tapi ternyata mereka tidak ada yang mendaftar karena rata-rata hanya sebagai tempat usaha. Enggak ada (yang minta kerjaan)," tutup Sigit.
ADVERTISEMENT
Penertiban bangunan di Jalan Agung Prakasa Sunter VIII dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki sejumlah pengusaha barang bekas. Sebab, sejak beberapa tahun terakhir, gudang-gudang mereka menutup saluran.