Wali Kota Tangerang Respons Lomba Ganti Baju saat MPLS, Pastikan Tak Terulang

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah merespons kegiatan lomba ganti baju di ruang terbuka saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Ia mengatakan langsung memberikan teguran kepada sekolah yang bersangkutan.
"Jadi setelah dapat informasi, kita langsung bertindak dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang sudah dilakukan pembinaan dan sudah menyampaikan permohonan maaf baik dari kedinasan atau pun pihak sekolah," katanya, Kamis (14/7).
Dia memastikan, kegiatan yang dinilai kurang elok itu tidak akan terjadi kembali di Kota Tangerang, baik itu saat MPLS ataupun tidak.
"Kita pastikan tidak akan ada hal seperti itu lagi, meski memang memiliki tujuan baik. Namun seharusnya sekolah juga paham akan dampaknya, terlebih itu di ruang terbuka," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberikan teguran melalui surat resmi dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD.
Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin mengatakan, surat teguran dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
"Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan," katanya, Rabu, (13/7).
Lanjutnya, karena melanggar, maka pihak Dinas Pendidikan pun memberikan teguran kepada pihak sekolah, terkhusus kepada kepala sekolah.
"Teguran dengan memberhentikan kegiatan MPLS, kita juga berikan pemahaman kepada sekolah kaitan kegiatan MPLS," ujarnya.
Jamal pun menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh sekolah SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta agar bisa melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik baru.
"Niatnya baik mengajarkan kemandirian kepada siswa baru, namun caranya yang kurang tepat," ungkapnya.
