Walkot Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Bandung Lokasi Peredaran Narkoba AKP Edi

18 Agustus 2022 19:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Ulfah Salsabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Ulfah Salsabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengambil sikap atas kasus ditangkapnya Kasat Narkoba Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkoba. AKP Edi diduga mengedarkan narkoba ke tempat hiburan di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Dua tempat hiburan itu adalah THM FOX Club dan F3X KTV. Yana mengatakan ada permintaan dari Polri untuk menutup tempat hiburan itu.
“Ada permintaan dari Polri karena ada kasus ini, kita kelihatannya cabut izin dua tempat ini,” ucap Yana saat ditemui di kantor Wali Kota Bandung, Kamis (18/8).
“Saya sudah disposisi, saya harus cek ke dinas terkait, di DMPTSP kemudian Disbudpar,” kataYana.
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (kanan) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
Sebelumnya, peran AKP Edi ini pernah mengirim 2.000 pil ekstasi ke tersangka Juki yang juga sebagai pemilik dua tempat hiburan malam, yakni FOX Club F3X KTV.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, AKP Edi penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT