Wamen ATR/BPN: BRAN Harus Bisa Selesaikan Konflik dan Ketimpangan Tanah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ossy Darmawan tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ossy Darmawan tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menilai Badan Reforma Agraria (BRAN) nantinya harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan agraria, khususnya konflik serta ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah.

Ossy mengatakan pembentukan BRAN saat ini masih dalam tahap pengkajian, baik di tingkat pemerintah maupun DPR.

“Ini sekarang sedang tahapan kita kaji di level pemerintahan, dari DPR juga melakukan pengkajian. Kita tentunya berharap Badan Reforma Agraria ini harus bisa menyelesaikan permasalahan konflik dan juga menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah," jelas Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Ossy menjelaskan masih terdapat sejumlah hal yang perlu dirumuskan terkait BRAN. Salah satunya mengenai struktur kelembagaan, pembagian tugas, hingga hubungan antara BRAN di tingkat pusat dan daerah.

“​Nah, inilah formula-formulasinya yang harus kita cari bagaimana strukturnya, bagaimana tugas dari masing-masing, bagaimana hubungan antara BRAN di pusat dan di daerah, apakah perlu dibuat cabang dan lain-lain,” katanya.

Menurut Ossy, pembahasan mengenai BRAN menjadi bagian dari kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam menyusun rancangan aturan terkait reforma agraria.

Ia berharap regulasi yang nantinya disusun tidak hanya membentuk lembaga baru, tetapi juga benar-benar mampu menjawab persoalan pertanahan yang selama ini terjadi.

“Inilah intens antara pemerintah dan DPR terus bekerja sama untuk mendapatkan satu Rancangan Undang-Undang yang paling bermanfaat dan yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di negara kita,” kata dia.