Wamendagri: KPU Layak Gelar Pilkada 2024, Ketuanya Sudah Dipecat

9 Juli 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamendagri John Wempi Wetipo dalam acara Workshop Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, National Urban Water Supplya Projects (NUWSP), di Trans Resort, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (3/8/2023). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri John Wempi Wetipo dalam acara Workshop Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, National Urban Water Supplya Projects (NUWSP), di Trans Resort, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (3/8/2023). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut KPU tidak layak menggelar Pilkada 2024 buntut putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, Wamendagri John Wempi Wetipo menilai KPU masih layak menggelar Pilkada 2024. Apalagi, Hasyim sudah diberhentikan dari KPU.
"Saya pikir, kan, proses ini, kan, sudah terjadi. Ketuanya, kan, sudah [dipecat]. Kan, yang lain ini, kan, masih layak untuk dilakukan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Soal apakah KPU layak menggelar Pilkada 2024, John menyerahkan penilaian itu kepada Komisi II DPR.
"Kita ini, kan, mitra. Sama-sama Kemendagri dengan kita, kita sama-sama ingin sukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak khususnya pilkada di akhir tahun ini. Jadi harus sukses," ujarnya.
"Kita saling support-lah. Antara Kemendagri-KPU kita saling support untuk proses penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.
Menurut John, tahapan Pilkada 2024 sudah sesuai dengan jadwal. Sehingga, diharapkan tahapan yang berjalan tidak terhambat.
ADVERTISEMENT
"Kan, KPU, kan, sudah ngomong. Jadi kita bersamalah. Nanti kalau yang evaluasi nanti tugasnya Komisi II DPR," pungkasnya.