Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Jadi 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap sejumlah hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Dua di antaranya berkaitan dengan pemangkasan antrean haji serta audit tata kelola keuangan haji.
Dahnil mengatakan Prabowo mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk terus mencari formula memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah.
"Pertama tadi juga Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula," kata Dahnil usai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Dahnil mengatakan sebelum dilakukan pembenahan, masa antrean terlama haji di Indonesia mencapai 49 tahun. Prabowo kemudian meminta Kemenhaj mencari formula agar masa tunggu tersebut bisa dipangkas.
"Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek," ujarnya.
Menurut Dahnil, formula yang diterapkan tahun lalu kemudian membuat rata-rata antrean haji secara nasional menjadi 26 tahun.
"Itu alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," ucap dia.
Namun, Prabowo menilai masa tunggu 26 tahun masih terlalu lama. Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan validasi terhadap jutaan data jemaah.
"Tapi, tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama. Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang," katanya.
Dari proses validasi tersebut, Dahnil mengatakan ditemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid. Temuan ini sebelumnya juga telah disampaikan Kemenhaj pada pertengahan September.
"Dan kami temukan ada 400.000 data invalid," terang Dahnil.
"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun," katanya.
Ia menyebut pemangkasan itu terjadi bertahap, mulai dari 49 tahun, menjadi 26 tahun, hingga kini secara faktual berada di kisaran 14 tahun.
"Jadi dari 49, kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu. Itu pertama," kata Dahnil.
Selain persoalan antrean, Dahnil mengatakan Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola keuangan haji.
"Yang kemudian yang kedua, Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji," kata Dahnil.
Menurut Dahnil, perhatian terutama diarahkan pada dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Prabowo, kata dia, mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan tersebut.
"Makanya terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH, Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," ujarnya.
Dahnil mengatakan audit forensik dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kondisi sebenarnya dari keuangan haji.
"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya, seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," ujar Dahnil.
Ia mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak ada rekayasa keuangan dalam pengelolaan dana haji.
"Jadi jangan sampai kemudian ada apa namanya, financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai. Maka Presiden juga ingin tahu eh apa kondisi keuangan haji di saat ini," katanya.
Dahnil mengatakan pemerintahan Prabowo juga tidak ingin dianggap salah dalam mengelola keuangan haji sebelum mengetahui kondisi faktualnya.
"Kenapa? Karena kami tidak mau juga kalau kemudian eh pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah begitu, eh tidak benar mengelola keuangan haji karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa," imbuh dia.
Karena itu, menurut Dahnil, audit forensik diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan haji.
"Makanya kami ingin dorong, Presiden tadi dorong, lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya," tandas dia.
