Wanita di Serang Jadi Korban TPPO, Dikirim ke Arab Saudi lalu Dianiaya Majikan

13 Juni 2023 0:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: Marmalade Photos/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: Marmalade Photos/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Serang menangkap seorang pria berinisial WR(53) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya wanita berinisial MY (34). Korban merupakan warga Kota Serang, Banten.
ADVERTISEMENT
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, korban dikirim ke Arab Saudi dan dijanjikan bekerja sebagai ART dengan gaji fantastis. Namun, kedua tawaran itu tak sesuai kenyataan.
"Korban MY (34) di Saudi Arabia hingga korban MY mengalami kondisi yang kurang baik di Saudi Arabia tersebut seperti mengalami kekerasan fisik, tidak mendapatkan gaji dan tidak mendapatkan makan selama training," kata Sofwan lewat keterangannya, Senin (12/6).
Sofwan menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal saat korban berhasil melarikan diri dari rumah majikannya lalu mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi. Dia lalu dideportasi pada 15 April lalu dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Dari keterangan korban, polisi lalu mengungkap 2 pelaku TPPO. Sayangnya, 1 berinisial RP melarikan diri dan hanya menangkap WR yang berperan sebagai penyedia dokumen. Sedangkan RP (DPO) berperan sebagai perekrut.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 15 April 2023 dan berdasarkan keterangan tersebut Satreskrim Polresta Serang Kota menindaklanjuti pelaporan korban dan berhasil menangkap pelaku berinisial WR," ungkapnya.
Atas perbuatannya, lanjut Sofwan, tersangka WR dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Tersangka di kenakan Pasal 2 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.