Satgas TPPO Selama Sepekan: 824 Korban Diselamatkan, 212 Pelaku Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Satgas TPPO telah menerima 190 laporan polisi terkait kasus dugaan perdagangan orang di seluruh Indonesia. Laporan itu diterima dalam periode 5-11 Juni 2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan laporan itu pihaknya berhasil menyelamatkan 824 korban TPPO.

"Terdiri dari perempuan dewasa, 370 korban. Kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/6).

Dari 190 laporan tersebut, Satgas TPPO telah mengungkap sebanyak 136 kasus. Total ada 212 tersangka yang telah diamankan.

Petugas menggiring tersangka saat konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang. Kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24 (kasus)," terangnya.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri.

Setiap Polda diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.