Wanita Korban Pelecehan saat Rapid Test di Soetta Trauma, Ketakutan, dan Depresi

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali mendampingi perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua LBH APIK Bali Ni Luh Putu Dilewati mengatakan, korban berusia 23 tahun dan berasal dari Jawa Timur. Dia merupakan mahasiswi Fakultas Hukum semester akhir di sebuah universitas ternama di DKI Jakarta.
Saat ini korban berada di Bali untuk acara pribadi. Korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi secara resmi.
"Itu kan kasusnya viral, tanpa ada yang laporan bandara (Soekarno-Hatta) bisa keberatan dan ini sudah di tahap penyelidikan, berarti korban sudah melapor," kata Nila saat dihubungi, Rabu (23/9).
Kasus ini sendiri oleh polisi telah dinaikkan sebagai penyidikan. Pria yang melakukan rapid test ditetapkan sebagai tersangka.
Nila menuturkan, korban juga telah diperiksa polisi. Polisi bertanya mengenai kejadian dan baju yang dikenakan korban saat pelaku melakukan pelecehan.
Saat ini, korban masih mengalami trauma berat. Korban tak berani beraktivitas di luar rumah seorang diri.
"Dia merasa tertekan luar biasa. Merasa takut dan hampir enggak keluar kamar di hari pertama mengalami ini. Depresi, ketakutan, kalau berangkat ke mana sendirian gitu," imbuh Nila.
Korban berencana berada di Bali selama 7 hari. Nila berharap polisi segera mengusut kasus ini. Nantinya, saat korban kembali ke Jakarta pendampingan akan diserahkan kepada LBH APIK Jakarta atau Banten.
