Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus pencurian emas batangan dan dolar yang dilakukan oleh wanita berinisial RY (37). Polisi masih mencari uang USD 1.500 yang dicuri pelaku.
ADVERTISEMENT
Saat penangkapan RY, polisi hanya menemukan 25 gram emas batangan, sedangkan uang dolar yang dicuri tidak ada di rumah pelaku.
“Pelaku mengaku sudah dibuang di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Masih kasih dalami (alasannya),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).
Andi belum mengetahui motif pelaku membuang uang sebanyak itu ke Pasar Rebo. Penyidik masih coba mendalami keterangan pelaku ini.
RY ditangkap usai membobol rumah di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11). Residivis kasus serupa itu ditangkap sehari setelah mencuri. Aksinya pun sempat terekam CCTV.
“Dari hasi pemeriksaan diketahui tersangka melalukan aksinya dengan memasuki rumah korban melalui pintu belakang rumah dengan cara membuka jendela yang berada di samping,” ucap Andi dalam keterangannya, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Akibat aksi pencurian itu mengakibatkan kerugian mencapai Rp 120 juta, yang terdiri atas 25 gram emas batangan dan USD 1.500.
RY sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.