Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Hasil tes kejiwaan wanita yang mesum di halte Kramat, Senen, Jakarta Pusat, telah keluar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, MA mengalami gangguan mental.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan (MA) dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (3/2).
Burhanuddin tidak menjelaskan gangguan mental apa yang dialami wanita 21 tahun itu. Begitu juga dengan riwayat gangguan mental tersebut. Ia hanya mengatakan kondisi itu membuat proses hukum wanita yang sedang hamil 3,5 bulan tersebut tidak bisa diteruskan.
"Proses hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya tidak diproses," kata Burhanuddin.
Penyidik sejak awal memang tidak menahan MA, salah satu alasannya karena pasal yang disangkakan kurang dari 5 tahun. Burhanuddin juga belum menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan MA apakah diserahkan ke Dinas Sosial atau dikembalikan ke keluarga.
"Nanti kita koordinasikan dengan instansi terkait," kata Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Aksi mesum di tempat umum yang dilakukan MA terekam video dan tersebar di media sosial pada Jumat (22/1). Dalam rekaman itu terlihat seorang wanita seperti melakukan seks oral kepada si pria. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MA.
Kepada polisi, wanita itu mengaku tidak mengenal pelaku pria yang mengajaknya berbuat mesum. Ia mengatakan baru mengenal pria itu di lokasi kejadian beberapa jam sebelum berbuat mesum.
Terkait pelaku pria yang jadi lawan main MA, Burhanuddin belum bisa bicara banyak. Penyidik masih mengumpulkan saksi dan bukti untuk bisa identifikasi pelaku.
"Masih kita dalami (pelaku pria)" kata Burhanuddin.