Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Wanita yang Terobos Rombongan Presiden di Tol Jagorawi Jadi Tersangka
25 September 2018 12:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Annisa (sebelumnya ditulis Tania Mailianda Nurlitasari-red) sebagai tersangka dalam insiden penerobosan rombongan Presiden Joko Widodo di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Annisa dijerat dengan Undang-undang Lalu Lintas.
ADVERTISEMENT
"Kami kenakan UU Lantas di Pasal 3 ayat 11 Jo Pasal 3 ayat 10 karena mengendarai dengan lalai hingga mengakibatkan korban luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Argo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, Annisa bisa dipulangkan, namun diharuskan untuk menjalani wajib lapor. Ia tidak ditahan sebab ancaman kurungan penjaranya di bawah lima tahun.
"Setelah 24 jam kita pulangkan, itu kan (ancaman pidananya) 2 tahun dan denda Rp 4 juta. Dia mengendarai mobil kemudian menyerempet anggota hingga terkuka," ucap Argo.
Argo mengatakan Annisa juga diberikan surat penilangan oleh polisi. "Ya, kita kasih surat tilang," kata Argo.
ADVERTISEMENT
Menurut kabar yang beredar, Annisa mengendarai mobil dengan zig-zag, sementara Tania yang duduk di kursi penumpang, meludahi rombongan presiden lalu mengacungkan jari tengahnya. Namun, Polres Jakarta Timur menyangkal tindakan meludah dan mengacungkan jari tengah.
Ditanya hal itu, Argo menyatakan, hal itu masih didalami penyidik."Kami masih periksa saksi-saksi, masih kami dalami," ujar Argo.
Argo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) pukul 08.30 WIB. Saat itu ada iring-iringan Presiden Jokowi dari Bogor ke Jakarta. Argo mengungkapkan, Annisa kemudian memasuki iring-iringan itu. Dia kemudian dihalau pengawal, tapi dia malah menyerempet anggota pengawal Presiden. Annisa dan Tania kemudian diamankan di Polres Jakarta Timur.
Annisa masuk ke iring-iringan rombongan Presiden agar tidak terjebak macet sehingga sampai di tujuan lebih cepat. "Yang bersangkutan bilang pengin cepat, tidak macet, biar cepat sampai kantor," kata Argo.
ADVERTISEMENT