Wanti-wanti SPMB Jalur Domisili Seproblematik Zonasi

1 Februari 2025 6:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti telah menetapkan "domisili" sebagai salah satu jalur penerimaan murid baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebelumnya saat masih bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), domisili bernamakan "zonasi".
ADVERTISEMENT
Mu’ti mengatakan, akan ada beberapa perubahan dalam sistem domisili. Salah satunya, murid tingkat pendidikan SMA/MA dapat memilih sekolah di luar kabupaten ataupun kota.
“Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi sehingga mereka yang mengambil studi atau belajar jenjang SMA itu bisa mengambil di luar kabupatennya, tapi kita upayakan tetap dalam provinsinya,” ujar Mu’ti usai menghadiri pertemuan bersama Kemendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Namun bagi murid yang tinggal di wilayah perbatasan antarprovinsi, Mu’ti melanjutkan, dapat memilih provinsi terdekat dari rumahnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat siswa yang diterima di provinsi yang berbeda.
“Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat,” ungkap Sekum Muhammadiyah 2022-2027 tersebut.
ADVERTISEMENT

Perubahan Kuota

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Selain itu, kata Mu’ti, pada sistem penerimaan murid baru khusus jalur domisili akan ada perubahan dalam kuota penerimaan murid khusus untuk jenjang SMP dan SMA.
SMP dari 50 persen jadi 40 persen. Kuota penerimaan murid SMA dari 50 persen jadi 30 persen. Sedangkan kuota domisili SD masih sebesar 70 persen seperti PPDB sebelumnya.
Mu'ti menyebutkan, "Tidak ada perubahan untuk SD. SMP itu yang berubah persentase masing-masing jalurnya."
“Jadi, jalurnya kan ada 4. Jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi,” ujar Mu'ti.
Dalam teknis pelaksanaannya, Kemendikdasmen juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pemegang otoritas masing-masing daerah.
“Nanti pelaksanaan memang akan melibatkan para pejabat di tingkat daerah. Kalau dari kami sudah clear, sudah jelas, mudah-mudahan di lapangan tidak ada permasalahan,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT

Komisi X DPR RI Perketat Pengawasan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari PKB, Lalu Hadrian, menyebut pihaknya akan mengawasi lebih ketat proses penerimaan jalur domisili ini. Sebab ada sejumlah masalah dalam penerimaan siswa yang berdasarkan tempat tinggal itu saat masih bernama "zonasi".
“Nah, kalau misalnya banyak yang pesimis terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu dengan zonasi ini, ya ini kan belum berjalan. Ya, masyarakat diminta juga untuk memberikan masukan, tetapi kami di DPR akan melakukan pengawasan yang lebih ekstra lagi,” kata Lalu kepada kumparan, Jumat (31/1).
“Pengawasan kami di DPR RI betul-betul akan memperketat pengawasan dan tentu kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pengawasan dilakukan oleh DPRD kabupaten maupun provinsi. Jadi ini akan berhasil kalau semua pihak bekerja sama,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

Larang Keras Murid Titipan

Ilustrasi kursi dan menja sekolah. Foto: Shutterstock
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengingatkan, jangan sampai ada murid titipan.
“Tidak boleh lagi ada yang namanya titipan-titipan, seperti yang sudah terjadi sebelumnya,” kata Lalu kepada kumparan, Jumat (31/1).
Selain itu, ia meminta jangan ada lagi kecurangan selama proses SPMB jalur domisili. Komisi X akan mengawasi secara ketat dan mengajak DPRD provinsi hingga kabupaten untuk turut mengawasi.
“Dan kita juga mengimbau kepada DPR kabupaten, provinsi untuk melakukan hal yang sama. Karena kan nanti pelaksanaannya adalah pemerintah daerah. Dalam hal ini dinas pendidikan, ya tentu DPR di provinsi juga harus ikut aktif,” kata Lalu.

SPMB Akan Dibahas DPR

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari PKB, Lalu Hadrian, SPMB akan difinalisasi melalui rapat bersama Kemendikdasmen pada tanggal 5 Februari mendatang. Usai Peraturan Menteri (Permen) dikeluarkan, SPMB akan langsung dilaksanakan pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Langsung tahun ini. Makanya kami minta kementerian untuk segera sosialisasi begitu keluar Permen, langsung sosialisasi kepada seluruh stakeholder pendidikan, guru, kemudian ya seluruh yang berkepentingan,” ujarnya kepada kumparan, Jumat (31/1).
Apakah langsung dilaksanakannya SPMB tahun ini tidak terlalu cepat?
“Saya lihat sih masih cukup waktu ya untuk sosialisasi, kemudian mempersiapkan segala persyaratan juklak (petunjuk pelaksanaan)-juknis (petunjuk teknis) yang disiapkan oleh Kementerian Dikdasmen. Yang saya optimis bisa dilaksanakan. Paling enggak awal Februari misalnya sudah diumumin ya, langsung kita sosialisasi,” ujar Lalu.