Wantim MUI: Cabut RUU HIP dari Prolegnas, Pancasila Sudah Final

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau Wantim MUI menggelar rapat pleno ke-66. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat pleno ini adalah pernyataan sikap menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).
Sekretaris Wantim MUI, Noor Achmad, menyatakan dari hasil rapat pleno tersebut ditegaskan Pancasila merupakan dasar negara dan falsafah kehidupan berbangsa yang sudah final. Oleh sebab itu, Wantim MUI meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas.
“Dalam rangka untuk menjaga keutuhan NKRI, dan sesuai maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat dengan pernyataan Dewan Pertimbangan MUI menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas,” kata Noor saat konferensi pers secara virtual, Rabu (15/7).
Hal demikian didasari pada keyakinan bahwa Pancasila sudah final sebagai dasar negara dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Noor.
Noor mengatakan, Wantim MUI mengingatkan pemerintah, DPR, dan lembaga penyusun regulasi lainnya untuk senantiasa mengedepankan kepentingan umum dalam proses perancangan dan penyusunan undang-undang.
“Senantiasa mengedepankan prinsip konstitusi, menyerap seluas mungkin aspirasi publik, dan berpihak kepada kedaulatan negara, serta sejauh mungkin menjauhi praktik yang sarat kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi menghalangi cita-cita nasional,” jelasnya.
Pemerintah Akan Sampaikan Sikap soal RUU HIP ke DPR
Pemerintah akan mengirimkan surat pernyataan sikap terkait RUU HIP secara resmi ke DPR, Kamis (16/7) besok. Menkopolhukam Mahfud MD mengirimkan sendiri surat tersebut sebagai perwakilan dari pemerintah ke DPR.
"Pemerintah besok akan menyampaikan secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri yang akan disampaikan mewakili Presiden Republik Indonesia. Besok saya akan ke DPR, jamnya masih diatur," ucap Mahfud dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Secara garis besar, kata Mahfud, ada dua poin utama yang menjadi alasan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP. Salah satunya karena pemerintah ingin fokus dalam penanganan pandemi COVID-19 terlebih dahulu.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
