Warga Bandung Mengadu ke Polresta soal Tuak Ilegal hingga SIM Seumur Hidup

28 Oktober 2022 17:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan 'Jumat Curhat' yang diadakan Polresta Bandung pada Jumat (28/10) Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan 'Jumat Curhat' yang diadakan Polresta Bandung pada Jumat (28/10) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran Polresta Bandung mengadakan kegiatan yang diberi nama 'Jumat Curhat' untuk menampung keluhan dari masyarakat. Kegiatan itu diadakan di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/10).
ADVERTISEMENT
"Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo melalui keterangan yang diterima.
Dalam kegiatan itu, Kusworo mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terutama mengenai penjualan miras jenis tuak ilegal dan permintaan pemberlakuan SIM seumur hidup. Keluhan yang disampaikan masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim guna melakukan pengecekan ke lapangan.
"Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup tapi juga berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Ke depan, sambung Kusworo, kegiatan serupa bakal diadakan di desa dan kecamatan lainnya di Kabupaten Bandung. Diharapkan, dengan rutinnya diadakan giat itu, masyarakat dapat lebih leluasa untuk menyampaikan keluhannya ke polisi.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindak lanjuti segera," kata dia.
Kegiatan 'Jumat Curhat' yang diadakan Polresta Bandung pada Jumat (28/10) Foto: Dok. Istimewa
Di lokasi yang sama, Camat Soreang Yudi A. Fadillah sangat mengapresiasi kegiatan yang telah diadakan oleh Polresta Bandung. Menurut dia, melalui kegiatan itu, warga bisa bertatap langsung kepada kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
"Ini bagus sekali, kami sangat apresiasi dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya miras jenis tuak khususnya. Kami melalui Satpol PP akan bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan razia-razia," kata dia.
ADVERTISEMENT