Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin, NIK KTP Digunakan WNA Bernama Lee In Wong

3 Agustus 2021 19:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Bekasi yang tak bisa vaksin karena NIK digunakan WNA. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga Bekasi yang tak bisa vaksin karena NIK digunakan WNA. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan tak bisa divaksin.
ADVERTISEMENT
Musababnya, nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya telah dipakai oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta untuk vaksinasi.
Hal itu baru terungkap setelah Wasit, berencana ikut vaksinasi massal tahap pertama di puskesmas dekat rumahnya. Wasit ini adalah warga ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Kepada wartawan, Wasit mengisahkan awalnya dia hendak vaksin pada Kamis (29/7). Pada saat itu, dia melalui tahapan administrasi. Petugas mengecek NIK-nya.
Tak dinyana, ternyata saat dicek, NIK Wasit sudah digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi di Jakarta. Tepatnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok pada 25 Juni 2021.
"Saya tidak pernah divaksin, sekalinya mau divaksin enggak bisa. Setelah verifikasi ternyata nomor NIK saya dipakai satu kali. Padahal, saya tidak pernah divaksin, tapi nomor NIK itu sama dengan milik saya," katanya saat didatangi di rumahnya, Selasa (3/8).
ADVERTISEMENT
Wasit awalnya bingung dan diam terkait hal ini. Dia baru memberanikan diri mengungkap setelah berbagai desakan dari keluarga dekatnya untuk mempertanyakan kenapa NIK nya bisa digunakan oleh warga asing di luar Kabupaten Bekasi. Selain itu, karena NIK nya sudah terpakai, Wasit tak bisa divaksinasi.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata NIK milik Wasit sudah digunakan oleh seorang Warga Negara Asing bernama Lee In Wong. Vaksin diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.
Lebih lanjut Wasit mengatakan, berdasarkan penelusuran petugas administrasi, NIK nya itu digunakan tercatat atas nama Lee In Wong. Lee In Wong tercatat mendapat vaksin tahap pertama pada 25 Juni 2021 di Tanjung Priok..
ADVERTISEMENT
Lee In Wong dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9) di lokasi yang sama.
Wasit mengakui, selama ini tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya belum berkomentar terkait hal ini.