Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Warga Kampung Akuarium Minta Pemprov Bangun Kembali Rumah Mereka
3 Mei 2017 17:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Warga Kampung Akuarium kembali mendirikan bangunan semi permanen di lahan bekas penggusuran. Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta kembali membangun kampung yang dahulu mereka tinggali.
ADVERTISEMENT
"Tentu jelas, tuntutan pingin dibangun kembali kampung,” kata kuasa hukum warga Kampung Akuarium, Mattew Michele, di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/5).
Warga Kampung Akuarium mengaku Pemprov DKI Jakarta tidak punya konsep yang jelas pasca penggusuran. Buktinya, hingga saat ini Pemprov tidak melakukan pembangunan apapun.
"Kita sampai saat ini belum dapat dokumen desain yang sudah jadi, wah jangan-jangan pemprov nggak punya desain soal rencana pembangunan kembali kampung akuarium," ujar Mattew.
Untuk itu, warga menawarkan desain kepada Pemprov DKI. Warga ingin kampung mereka berdiri kembali, meskipun mereka tidak punya sertifikat kepemilikan tanah.
“Kita sudah sampaikan desain yang telah dibuat pada proses mediasi, ini ada desain dari warga secara mandiri yang dilakukan bersama dengan kawan-kawan pendamping coba gunain ini sebagai bahan pertimbangan, tapi sampai saat ini belum ada persetujuan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Salah seorang warga sekaligus mediator, Teddy Kuesnadi mengatakan warga sangat menginginkan pembangunan kampung mereka kembali. Warga akan menyetujui apapun konsep yang diberikan Pemprov, asal menguntungkan warga.
"Soal kampung susun yang mau dibuat sebenernya warga mau, mau dibuat vertikal bagaimanapun supaya ada ruang hijau, rumah anak, kampung wisata oke yuk kita mau asal segera dan menguntungkan," ujar Teddy.
Pasca kekalahan Ahok, bangunan-bangunan semi permanen mulai bermunculan di Kampung Akuarium. Ahok pun menegaskan pekan ini akan membersihkan lahan itu.
Pemprov DKI sudah berencana untuk membangun alun-alun atau plaza di kawasan itu. Namun, pembangunannya terhambat karena harus menunggu kajian cagar budaya.
ADVERTISEMENT