Warga Korban Tanah Longsor di Cisolok, Sukabumi akan Direlokasi

2 Januari 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memindahkan barang-barang yang tersisa saat longsor di kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga memindahkan barang-barang yang tersisa saat longsor di kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Puluhan rumah warga Desa Sirnaresmi, Kampung Cimapag Sigaherong dan Kecamatan Cisolok yang tertimbun tanah longsor akan direlokasi. Hal ini karena daerah tersebut merupakan daerah yang rawan longsor karena struktur dan bentuk tanahnya.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat yang selamat tadi karena rumahnya rusak, hampir sebagian besar tinggal di rumah kerabatnya. Tentu juga memerlukan bantuan dan rencana, nantinya mereka akan direlokasi. Artinya rumah tidak akan dibangun kembali di sini tapi akan dicarikan tempat yang lebih aman," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB Jakarta, Rabu (2/12).
Untuk lahan relokasi para warga Kampung Cimapag ini sendiri, Sutopo menyampaikan belum menemukan di mana lokasinya. Pemerintah daerah setempat dalam hal ini tengah mencari lahan yang tepat untuk merelokasi para korban.
"Pemda masih mencari lahan. Tentu masyarakat masih mau satu kelompok dan tidak jauh dari sawahnya," jelasnya.
Foto udara bencana longsor melanda kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara bencana longsor melanda kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Sutopo mengungkapkan, tentunya relokasi ini harus dipikirkan secara matang dengan segala pertimbangan salah satunya mata pencaharian para warga. Mereka kebanyakan merupakan petani di lahan sawah di sekitar desa mereka.
ADVERTISEMENT
"Mereka mungkin akan tetap kerja di sawah-sawahnya, tapi tinggal mungkin enggak di situ. Karena kita harus pikirkan mata pencariannya. Kalau kita tempatkan 10 km dari lokasi semula kan kasihan," tutur Sutopo.
Dia juga mengatakan warga menginginkan direlokasi bersama agar tinggal bersama kelompok yang sama dalam satu wilayah. Bupati Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari. Waktu tersebut terhitung sejak 31 Desember 2019 hingga 6 Januari 2019 mendatang.
Dalam masa tanggap darurat ini, tim gabungan dari BNPB, BNPD, TNI, Polri, Basarnas fokus dalam pencarian, evakuasi, dan penyelamatan korban, serta penanganan korban luka.