Warga Lapor ke Polda Metro karena Namanya Diduga Dicatut Dukung Cagub Independen

16 Agustus 2024 23:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Jakarta Pusat saat melaporkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ke Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Jakarta Pusat saat melaporkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ke Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang warga bernama Samson (45) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait NIK KTP-nya yang diduga dicatut mendukung calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan Pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun," kata Kuasa Hukum dari Korban, Army Mulyanto, ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Army menyebut, kliennya merasa keberatan lantaran tak pernah menyatakan dukungan terhadap calon gubernur independen itu. Adapun dalam laporan tersebut, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dari aplikasi KPU hingga KTP.
Dia berharap laporan yang dilayangkan kliennya dapat ditindaklanjuti polisi. "Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kata Army, Samson mempertegas bahwa dia tak pernah menyatakan dukungan kepada Dharma dan Kun. Dia bahkan tak mengenal Dharma dan Kun ataupun tim sukses dari Dharma dan Kun.
"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," kata dia.
Pongrekun belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini. kumparan sudah berupaya menghubungi namun belum direspons.