Warga Margoland Cipondoh Keluhkan Polusi Asap Arang, Satpol PP Akan Cek

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
SEBAGAI ILUSTRASI: Seorang pekerja membakar tempurung kelapa untuk dijadikan arang di Desa Kasoloang, Pasang Kayu, Sulawesi Barat, Kamis (10/3/2022). Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
zoom-in-whitePerbesar
SEBAGAI ILUSTRASI: Seorang pekerja membakar tempurung kelapa untuk dijadikan arang di Desa Kasoloang, Pasang Kayu, Sulawesi Barat, Kamis (10/3/2022). Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki

55 kepala keluarga di Margoland Residence, Kelurahan Poris Pelawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengeluhkan aktivitas pembakaran arang yang berada di kawasan setempat.

Salah seorang warga, Dede, mengatakan pihaknya kerap kali membuat laporan soal keluhan aktivitas polusi asap tersebut.

"Sudah sering kita keluhkan, bahkan laporan ke nomor pengaduan dan aplikasi yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang, dan itu hampir tiap hari dilakukan semua warga, karena kita saling share hasil laporan di grup RT, tapi belum ada langkah pasti dari Pemerintah Kota Tangerang," katanya, Jumat, (3/3).

Terkait dengan aktivitas pembakaran itu, bahkan yang bahkan menyebabkan gangguan pernapasan bagi beberapa warga setempat.

"Kita sudah ada laporan, beberapa anak terpapar ISPA, ada juga yang sudah kena asma malah tambah parah karena polusi asap arang itu, mereka sampai harus bolak-balik rumah sakit lebih sering untuk uap," ujarnya.

Kondisi ini pun sudah terjadi hampir satu tahun lamanya, yang mana hingga kini belum ada respons sebagai langkah cepat dari pemerintah untuk melakukan tindakan, seperti penutupan atau penghentian aktivitas pembakaran.

"Kami minta pemerintah segera menindaklanjuti karena hal ini sangat mengganggu kami," kata Dede.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengecek lokasi tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi, dan pengecekan izin terkait usaha arang itu di pemukiman," ungkapnya.