Warga Sekitar Pasar Muamalah Sayangkan Penangkapan Zaim Saidi: Tak Mengganggu

Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alumnus S2 Public Affairs University of Sydney itu ditangkap pada Selasa (2/2) malam di kediamannya.
Bareskrim Polri menjerat Zaim Saidi Pasal 9 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 33 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Zaim dijadikan tersangka karena menerapkan transaksi jual-beli di Pasar Muamalah menggunakan dinar dan dirham. Dinar dan dirham adalah satuan berat dari koin emas dan koin perak, bukan nama mata uang.
Pasar Muamalah yang digagas Zaim tidak buka setiap hari. Pasar itu buka setiap dua pekan sekali. Lokasinya juga terbatas. Hanya di depan sebuah ruko di Jalan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. Ruko itu milik pribadi Zaim.
Ditangkapnya Zaim membuat warga sekitar merasa kehilangan. Sebagian warga menyayangkan Zaim ditangkap dan dijadikan tersangka. Padahal, apa yang dilakukan Zaim tidak merugikan orang.
Salah seorang warga setempat, Martono (36). Martono memberikan testimoni apa yang dilakukan Zaim dan pengurus Pasar Muamalah itu justru menguntungkan bagi masyarakat sekitar.
Musababnya, pengurus Pasar Muamalah sering memberikan zakat kepada warga sekitar. Pemberian zakat dilakukan setiap hari Jumat. Bentuknya berupa koin emas. Warga juga bisa menukar koin emas itu dengan sembako.
“Dikasihnya koin emas, nanti setiap satu koin yang diberikan dapat ditukarkan di tempat Pasar Muamalah,” ujar Martono, Kamis (4/2).
Martono menjelaskan, koin emas yang diberikan menyerupai koin dirham. Namun dia tidak hafal persis bentuknya.
Martono menyayangkan penangkapan Zaim Saidi karena selama ini secara tidak langsung Zaim Saidi memberikan kebaikan kepada warga khususnya warga kurang mampu. Apalagi situasi pandemi COVID-19 banyak warga membutuhkan bantuan pengurangan beban ekonomi.
“Padahal keberadaan Pasar Muamalah tidak mengganggu, apalagi itu kan bukan pasar umumnya, kalau saya bilang kayak bazar akhir pekan,” ucap Martono.
Zakat untuk Orang Tak Mampu
Hal senada juga dilontarkan warga lainnya, Sidik (50). Sidik menjadi salah satu orang yang menerima zakat dari Zaim Saidi. Dia mengaku mendapatkan zakat tersebut dari pengurus berupa koin untuk ditukarkan sesuai kebutuhannya.
“Kita dikasih kan nih nanti kita tukarkan, mau sembako atau mau apa terserah kita,” kata Sidik.
Sidik menuturkan, koin dari pengurus Pasar Muamalah diberikan kepada penerima yang sudah didata pengurus lingkungan. Pemberian koin ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.
“Dikasihnya cuma-cuma namun sekarang sudah tidak ada, biasanya sebulan dua kali,” tutup Sidik.
Dalam berbagai kesempatan, Zaim menyatakan bahwa koin-koin itu bisa dimanfaatkan untuk membayar zakat, bermuamalah, sedekah, dan mahar.
