Warga Sunter Protes saat Satpol PP Ingin Tertibkan Bangunan

18 November 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapak dagang di Sunter ditertibkan Satpol PP, Senin (18/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lapak dagang di Sunter ditertibkan Satpol PP, Senin (18/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Sunter, Jakarta Utara kembali cekcok dan adu mulut dengan petugas Satpol PP. Mereka marah-marah karena petugas kembali berupaya menertibkan bangunan yang sebelumnya adalah lapak jual beli barang bekas.
ADVERTISEMENT
Penertiban ini dilakukan setelah petugas melakukan aksi serupa terhadap bangunan-bangunan di sana yang dianggap melanggar aturan beberapa waktu lalu.
“Tolonglah, kalian boleh melakukan ini (penggusuran), tapi jangan menggusur yang sedang tidur,” kata seorang warga, Alwi (45), kepada petugas Satpol PP yang berupaya menertibkan tempat tinggal seorang warga.
Lapak dagang di Sunter ditertibkan Satpol PP, Senin (18/11). Foto: Darin Atiandin/kumparan
Alwi berkali-kali mengingatkan kepada petugas Satpol PP bahwa mereka adalah manusia, dan bukanlah hewan.
“Tolonglah pak, kami ini manusia bukan hewan,” ucap Alwi memohon.
Ucapan Alwi lalu disusul dengan kemarahan warga lainnya. Misal, Sumiyati (60) yang marah karena mengira petugas akan menggusur tempat tinggalnya. Sementara, cucunya sedang tidur siang di lapak yang akan ditertibkan.
“Cucu saya lagi tidur di dalem, pak. Kok keterlaluan banget,” ujar Sumiyati sambil berteriak dan membanting kursi.
ADVERTISEMENT
“Astaghfirullah hal adzim,” sambungnya sambil mengelus dada.
Melihat reaksi warga, petugas Satpol PP memutuskan untuk menghentikan penertiban untuk sementara waktu.
“Enggak bu enggak, yang lagi tidur enggak kita gusur. Enggak kita ganggu,” tutur seorang petugas.
Saat ini, sejumlah warga masih berjaga di sekitar bangunan. Sementara, petugas Satpol PP tengah melakukan apel.
Lapak dagang di Sunter ditertibkan Satpol PP, Senin (18/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Sebelumnya, Pemprov DKI menertibkan bangunan dan tempat usaha barang bekas pada Kamis (14/11) lalu. Saat itu, warga juga sempat beradu mulut dengan petugas. Meski, dijelaskan bahwa wargalah yang membongkar hunian mereka sendiri.
"Itu (pengumuman) sudah dilakukan dua bulan lebih, dengan warga, semua sepengetahuan warga. Bahkan, proses pembongkaran itu kita hanya membantu itu dilakukan sendiri oleh mereka," ungkap Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.
ADVERTISEMENT
Penertiban bangunan dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang digunakan sebagai gudang serta lapak barang bekas. Padahal, bangunan-bangunan itu telah menutupi saluran.