Warganya Bebal, Lockdown Saja Ternyata Tak Cukup

24 Maret 2020 13:33 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi merazia seorang wanita yang sedang duduk di bangku jalan Champs-Elysees di Paris, Prancis. Foto: AFP/Martin BUREAU
zoom-in-whitePerbesar
Polisi merazia seorang wanita yang sedang duduk di bangku jalan Champs-Elysees di Paris, Prancis. Foto: AFP/Martin BUREAU
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lockdown. Terminologi yang kini tengah populer seiring merebaknya virus corona di berbagai belahan dunia.
ADVERTISEMENT
Bagi negara yang telah menerapkan lockdown, tentu saja ini menjadi opsi terakhir dan mendesak. Mereka tak punya pilihan lain untuk menyelamatkan warganya.
Ketika sebuah negara telah me-lockdown wilayahnya, maka seluruh aktivitas dengan dunia luar akan ditutup. Bandara, terminal, stasiun berhenti beroperasi. Kantor-kantor, tempat hiburan, dan toko-toko tutup. Polisi berkolaborasi dengan tentara mengambil alih, mereka turun ke jalan-jalan.
Satu yang pasti, lockdown dilakukan demi memastikan warga negara mereka berdiam di rumah. Cara ini dinilai menjadi salah satu upaya efektif dalam mencegah penyebaran penyakit COVID-19.
Warga menggunakan masker berjalan melintasi jalan Passeig de Colom yang sepi di Barcelona, Spanyol. Foto: REUTERS / Nacho Doce
Meski demikian, penerapan lockdown nyatanya tak semudah membalikkan telapak tangan kanan. Status itu bahkan dipandang sebelah mata oleh sejumlah pihak dengan tetap berkeliaran di luar rumah.
ADVERTISEMENT
Negara pun tak mau kalah dengan orang-orang bengal dan bebal itu. Mereka akhirnya menambah hukuman untuk memastikan warganya berada di balik pintu rumah masing-masing.
Prancis menjadi salah satu negara yang sudah habis kesabarannya. Mulai Minggu (22/3) lalu, pemerintah menerapkan denda bagi warga yang melanggar peraturan untuk tak keluar rumah yakni berkisar 135-3.700 euro (Rp 2 juta-Rp 66 juta) dan enam bulan kurungan penjara untuk pelanggaran berulang.
Hingga Selasa (24/3), sudah 20.123 orang dinyatakan positif corona dan 862 tewas. Prancis bahkan sempat mencatatkan kenaikan hingga 11 persen kasus baru hanya dalam waktu 24 jam.
Polisi memeriksa dokumen pengendara sepeda di Place de la Bastille yang sepi saat lockdown di Paris, Prancis. Foto: AFP/Christophe ARCHAMBAULT
Sikap tegas juga diambil pemerintah Spanyol. Mereka tak akan menoleransi warganya yang kedapatan keluar rumah dengan alasan tak valid.
ADVERTISEMENT
Semenjak menerapkan lockdown pada 15 Maret lalu, sedikitnya polisi menangkap 157 orang yang melanggar aturan untuk berdiam di rumah. Sedangkan, sebanyak 907 orang di Madrid didenda pekan lalu. Pemerintah Spanyol mengerahkan 260 ribu polisi dengan tambahan 131 ribu tentara untuk mengawasi warganya selama lockdown.
Meski belum resmi menerapkan lockdown, Belanda begitu detail mengatur warganya untuk berdiam di rumah. Jika tiga orang atau lebih yang bukan berasal dari satu keluarga berada di luar rumah tanpa menjaga jarak satu sama lain sekurangnya 1,5 meter, maka mereka dapat dijatuhi hukuman denda €400 atau Rp 7 juta per orang.
Sementara, bagi pengusaha pertokoan yang tidak mematuhi aturan untuk memaksa mengambil jarak sosial, misalnya dengan memasang tanda di lantai agar jelas supaya pelanggan menjaga jarak 1,5 meter, dapat dikenai denda sampai €4.000 atau sekitar Rp 70 juta. Walikota dapat menutup toko tersebut.
ADVERTISEMENT
Di Italia, negara dengan tingkat kematian tertinggi di dunia, warganya pun bebal minta ampun. Ketika pemerintah mengimbau untuk berdiam diri di rumah, mereka acuh tak acuh dengan tetap berkumpul di keramaian.
Kini, nasi sudah menjadi bubur. Hingga Selasa (24/3), sudah 63.927 terinfeksi virus corona dengan 6.077 tewas. Andaikan mereka mengikuti imbauan pemerintah sejak awal, korban infeksi dan jiwa mungkin saja bisa ditekan.
Petugas palang merah mengecek kondisi tunawisma di kota Roma, Italia. Foto: REUTERS / Guglielmo Mangiapane
Sang negara tetangga, Malaysia, pemerintah setempat akhirnya menerjunkan militer pekan lalu setelah masih ada saja warganya yang keluar rumah. Tak hanya itu, sejumlah perusahaan konstruksi juga didenda hingga Rp 180 juta karena kedapatan masih beroperasi.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Hingga kini, Presiden Jokowi menegaskan tak akan menerapkan lockdown. Imbauan berdiam di rumah sudah digaungkan sejak pekan lalu, tetapi manusia-manusia bebal itu masih saja nongkrong di warung-warung.
Peta Sebaran Virus Corona di Jakarta, Jumat (21/3) hingga hari ini, Selasa (24/3). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Ketika dibubarkan oleh polisi, bahkan ada yang menyikapinya dengan tertawa. Menganggap enteng. Kalau sudah begini, jangan sampai peribahasa nasi sudah menjadi bubur menghantui Ibu Pertiwi.
ADVERTISEMENT