Wartawan Gadungan di Bogor Peras Seorang PNS Belasan Juta Rupiah

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi uang Rp 100 ribu Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang Rp 100 ribu Foto: Shutterstock

Polres Bogor menangkap seorang wartawan gadungan terkait kasus pemerasan dan pengancaman. Pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial HYI alias RKI (29) ditangkap Senin (20/1) di daerah Bogor, Jawa Barat, karena memeras seorang PNS.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengatakan penangkapan itu berasal dari laporan korban ke Polres Bogor. Korban yang merupakan seorang perempuan mengaku dimintai uang sebesar Rp 125 juta oleh pelaku.

"Pelaku mengaku sebagai wartawan MEDIATOR, meminta uang kepada korban yang merupakan PNS. Pelaku melihat korban keluar dari sebuah hotel di daerah Gadog, Kabupaten Bogor, bersama seorang laki-laki menggunakan seragam dinas," kata Ita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1).

"Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan berita tersebut di media cetak dan online MEDIATOR serta mengancam akan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan wali kota. Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp 125 juta," tambah Ita.

Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Karena takut dan panik, korban bernegosiasi dengan pelaku. Pelaku akhirnya meminta Rp 70 juta.

"Korban memberikan uang DP sebesar Rp 10.800.000 kepada pelaku. Karena takut, korban menjanjikan akan memberikan uang sisanya pada hari Senin 20 Januari 2020," ucap Ita.

Namun pelaku terus menanyakan sisa pembayaran kepada korban. Pelaku juga mengancam korban hingga akhirnya ia dilaporkan ke Polres Bogor.

"Pelaku kemudian ditangkap di daerah Bogor Utara setelah serangkaian penyelidikan," ujar Ita.

Ita mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

kumparan post embed