Wasekjen MUI soal Sertifikasi Dai: SK Penceramah Itu dari Al-Quran

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly mengutarakan, program sertifikasi dai yang dijalankan MUI tidak untuk menentukan kesahihan seorang da’i atau penceramah.

Menurut Nadjamuddin, sertifikat atau SK bagi seorang dai itu berasal dari Al-Quran, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 104.

“SK orang menjadi mubalig, penceramah itu, SK-nya dari Al-Quran, surat Ali Imran ayat 104. ‘Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; (merekalah orang-orang yang beruntung). Itulah mandatnya,” ungkap Nadjamuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).

kumparan post embed

Nadjamuddin lalu menjelaskan bahwa program sertifikasi yang dijalankan MUI, semata program rutin untuk penguatan kualitas penceramah, bukan sebagai penentu kelaikan.

“Itu hanya program biasa saja. Kalau tiba-tiba nanti semua diformalkan, dai-dai sedang ceramah diminta, mana sertifikatnya dari MUI, jadi itu sekadar kegiatan rutin aja,” paparnya.

Menurut Nadjamuddin, untuk menjadi seorang penceramah, tidak perlu sertifikat kelembagaan. Pasalnya, berdakwah adalah perintah Tuhan. Sehingga, katanya, jika seseorang benar mempunyai ilmu atau wawasan agama yang kuat, dia bisa menjalankan tugas tersebut.

“Jadi tak perlu harus ada sertifikasi kelembagaan. Ini kan bukan akreditasi kayak seperti di perguruan tinggi. Karena ada hadistnya, sampaikanlah walau satu ayat. Masa kita harus menunggu sampai ada sertifikasi. Banyak juga orang otodidak belajar sendiri, bukan harus sarjana IAIN, ata lainnya,” terang Nadjamuddin.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai program sertifikasi dai. Para dai ini diberi program wawasan kebangsaan dan cinta NKRI.

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, para dai yang disertifikasi ini yang sudah berkiprah di masyarakat. Mereka diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran untuk menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.

"Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai," ungkap Cholil dalam keterangannya, Senin (18/11).

Seorang pegawai berjalan melewati meja resepsionis kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Cholil menjelaskan, materi bahasannya secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah. Materi wawasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh para sahabatnya.

Selain MUI, Kementerian Agama (Kemenag) diketahui juga memiliki program serupa. Hal itu dinyatakan oleh Menag Fachrul Razi. Namun, Fachrul tidak merinci seperti apa bentuknya dari pihak Kemenag.

"Nanti kita lihat, saya memang punya program itu saya belum tahu namanya apa tapi kita sepakat kemungkinan ulama bersertifikat," ujar Fachrul di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).