Waspada Ganja Masuk Yogya: Dijual Rp 100 Ribu per 5 Gram, Menyasar Pelajar

19 Juni 2023 12:15 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/6).  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Yogyakarta menjadi sasaran peredaran ganja jaringan Medan, Sumatera Utara. Ganja tersebut dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi. Peredaran ganja di Kota Pelajar ini dapat dicegah setelah 2 jaringan ditangkap tim Ditresnarkoba Polda DIY.
ADVERTISEMENT
"TKP pertama Mergangsan (Kota Yogya). Kemudian kita kembangkan ke Kecamatan Medan Tembung," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono di Polda DIY, Senin (19/6).
Bakti mengatakan di TKP Mergangsan ditangkap tersangka berinisial AV. Saat itu dia kedapatan membawa sebuah paket plastik bening dilakban hitam yang berisi 112,18 gram ranting, daun, dan biji ganja.
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
AV ternyata mendapat ganja dari Medan. Polisi terbang ke Medan dan berhasil menangkap tersangka YS dengan barang bukti 61 gram ganja.
Sementara, TKP kedua terjadi di Mlati, Kabupaten Sleman. Polisi awalnya menangkap IM yang kedapatan membawa 66,20 gram ganja. Ganja tersebut ternyata juga berasal dari Medan.
"Kita langsung ke Medan kita tangkap HPNP belum temukan barang bukti, tapi dari membeli dari JS di Medan, juga masih tetangga kampung. 8 Juni kita peroleh 130,89 gram ganja," jelasnya.
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Di hari yang sama polisi berhasil mengembangkan penangkapan ke BC. Di sana didapati 16,5 kilogram ganja. Jika penjualan dari Medan ke Yogya menggunakan ekspedisi, penjualan di para pengedar di Medan menggunakan sistem tatap muka.
ADVERTISEMENT
"Jadi total keseluruhan (barang bukti di Medan dan Yogya) ada 16,87 kilogram ganja," katanya.

Pura-pura Kirim Kaus

Bakti menjelaskan untuk mengelabui ekspedisi, ganja dikirim dengan dibungkus kaus. Seolah-olah mereka hendak mengirim kaus ke Yogyakarta.
"Untuk yang di Medan paket sampai ke Yogya kamuflase menggunakan paket ekspedisi untuk mengelabui dibungkus kaus. Paketan kaus," jelasnya.
Ganja tersebut sudah dikemas ke paketan-paketan kecil. Sehingga dua tersangka di Yogya bisa segera menjualnya kembali.

5 Gram Ganja Rp 100 Ribu, Pelajar Jadi Sasaran

Tersangka AL dan IM berencana untuk mengedarkan paket-paket ganja kecil ini di Yogyakarta. Hanya saja sebelum beraksi dia sudah ditangkap.
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ganja ini terus ditelusuri polisi, jaringan di Medan ini diduga mendapat ganja dari wilayah Aceh dengan harga Rp 300 ribu per kilogram. Di Medan, harga kemudian naik di angka Rp 1,7 hingga Rp 1,8 juta per kilogram.
ADVERTISEMENT
"Kalau ke Jawa bisa sudah Rp 5 juta per kilogram," katanya.
Tersangka AV dan IM terancam Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara tersangka YS, HPNP, JS, dan BC terancam Pasal 111 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Khusus BC ada pasal 112 ayat 2 kita tambah karena barang bukti di atas 5 kilogram. Bisa hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun (penjara)," katanya.