Waspada Omicron, PKS Pertanyakan PPKM Level 3 Saat Nataru Hanya Seminggu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetyani. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetyani. Foto: Dok. Istimewa

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, mempertanyakan aturan pemerintah yang hanya memberlakukan PPKM Level 3 selama sepekan pada masa libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pasalnya, saat ini sedang muncul ancaman varian baru COVID-19, Omicron, yang sudah ditemukan di beberapa negara.

"Varian Omicron sudah terdeteksi di Afrika Selatan, Eropa dan Kanada. WHO menyebut varian ini lebih berbahaya karena berpotensi meluas lebih cepat di bandingkan varian-varian lainnya. Kalau kita tidak segera antisipasi, maka besar kemungkinan varian tersebut akan segera tiba di Indonesia" kata Netty, Selasa (30/11).

Netty membeberkan data Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) yang menyebut, mutasi dalam varian Omicron akan membuat virusnya tidak bisa dikekang dengan respons antibodi dari vaksin atau juga kekebalan tubuh bagi yang pernah divaksinasi.

"Oleh karena itu, saya meminta pemerintah mengetatkan penjagaan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk kedatangan khususnya dari luar negeri. Baik via jalur laut, udara maupun darat. Selain itu pemerintah juga harus fokus ke WNA/WNI yang berasal dari negara-negara ditemukannya varian baru. Tingkat testing dan tracing dengan alat yang akurat. Jangan sampai kita kecolongan lagi sebagaimana varian delta plus beberapa waktu yang lalu" beber Netty.

Lebih lanjut, Netty juga meminta Inmendagri 62/2021 agar bisa lebih efektif dalam menahan lonjakan kasus COVID-19 pada saat libur Nataru. Ia menilai pelaksanaan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran corona lebih efektif apabila diterapkan dua pekan.

"Kenapa Inmendagri ini baru berlaku sejak tanggal 24 Desember? Seharusnya jika mau lebih efektif, Inmendagri ini harusnya berlaku seminggu sebelum dan seminggu sesudah Hari Natal. Penerapan PPKM Level 3 selama dua pekan akan lebih efektif dalam menekan lonjakan kasus," urai Netty.

Kendaraan bermotor terlihat memadati jalan di Jakarta, saat PPKM level 1, Selasa (16/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dengan adanya aturan saat ini, Netty meminta pemerintah agar penerapan PPKM Level 3 benar-benar diterapkan secara maksimal. Pengetatan mobilitas penduduk harus disiapkan dari jauh-jauh hari, untuk mengantisipasi warga yang ingin mudik akhir tahun.

“Dari kasus-kasus yang sudah terjadi, larangan ada tapi masih banyak masyarakat yang bisa lolos dan nekat mudik ke kampung halaman. Artinya mobilitas masyarakat yang tinggi masih terjadi. Aparat dan pos-pos pencegatan keluar masuk kota harus disiapkan jauh-jauh hari. Oleh karena itu, menurut saya, PPKM Level 3 ini penting diterapkan selama dua minggu, agar tidak ada yang bisa curi start mudik" tegas Netty.

Legislator dapil Jawa Barat ini juga meminta seluruh pemerintah daerah siaga dengan lonjakan kasus. Baginya, lebih baik mencegah daripada mengobati. Pemerintah pun harus siaga baik dari segi SDM-nya maupun fasilitas-fasilitas kesehatannya.

“Kita harus belajar dari masa lalu di mana infrastruktur kesehatan kita lumpuh karena tingginya kasus pasca libur lebaran," tuturnya.

Terakhir, ia menyerukan masyarakat agar tetap disiplin prokes dengan memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Penurunan level PPKM di seluruh Indonesia nyaris telah membuat euforia masyarakat. Pusat perbelanjaan dan hiburan, angkutan publik dan sarana umum lainnya telah ramai dikunjungi manusia. Jangan sampai kita abaikan prokes jika tidak ingin menuai badai," tandas dia.