Waspada Varian Omicron di Indonesia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 10 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8).  Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8). Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Dunia digemparkan dengan pengumuman yang disampaikan Afrika Selatan (Afsel) pada Kamis (25/11/2021). Peneliti di sana menyampaikan penemuan varian baru virus corona.

Varian awalnya dinamai B11529 oleh sekumpulan ilmuwan Afsel. WHO kemudian melabeli varian itu dengan nama Omicron.

Bukan cuma itu, pada Jumat (26/11/2021) WHO membuat pengumuman lebih sangat mengejutkan. Varian Omicron diklasifikasikan sebagai variant of concern (VOC).

Warga RI Diumbau Tak ke Luar Negeri Dulu, Waspada Corona Omicron

Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, mengimbau seluruh masyarakat mewaspadai varian corona Omicron asal Afrika. Varian ini diduga kuat lebih cepat menular dari varian Delta.

"Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19," kata Endang dikutip dari Antara, Minggu (28/11).

Menurut dia, mutasi virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, China, yang secara resmi dikatakan pada awal 2020 itu diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian yang ada sebelumnya.

kumparan post embed

Corona Omicron Fitur Terbaik dari Varian Beta dan Delta

Ketua Satgas IDI Prof Zubairi Djoerban mendorong pemerintah semakin mewaspadai varian corona Omicron asal Afrika. Sebab, varian ini memiliki banyak mutasi dan lebih menular.

"Langkah mitigasi mutlak dilakukan untuk hindari pengulangan Delta. Apalagi Omicron (B.1.1.529) ini seperti “fitur terbaik” dari Alpha, Beta, Gamma, dan Delta," kata Zubairi di akun Twitternya, dikutip Minggu (28/110.

Varian Delta 7 kali lebih menular dari varian asli corona. Sementara varian Beta lebih mematikan.

Oleh karena itu, waspada dan membatasi perbatasan adalah kunci. Ia juga bersyukur Afrika Selatan blak-blakan akan varian ini.

"Di sisi lain, kita harus terima kasih kepada ilmuwan di Afrika Selatan yang transparan dan cekatan ungkap Omicron ini," tuturnya.

Ia juga meminta seluruh pihak jangan jemawa menghadapi varian ini. Hati-hati dan masyarakat wajib terus patuh protokol kesehatan.

"Kita jangan jemawa hadapi Omicron. Ingat penilaian media barat? Penanganan Indonesia terburuk dan baru normal 10 tahun lagi. Itu kata Bloomberg," jelas dia.

Kondisi antrean rapid test antigen di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Angkasa Pura II

Indonesia Larang WNA dari Afsel hingga Nigeria Masuk

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memberlakukan aturan baru untuk mencegah masuknya varian baru corona Omicron dari Afrika. Menyikapi dinamika munculnya varian baru COVID-19, B.1.1.529 dari luar Wilayah Indonesia, WNA dari sejumlah daerah resmi dilarang masuk.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” kata Angga kepada wartawan, Minggu (28/11).

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.

Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan, bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Prof. Tjandra Yoga Aditama. Foto: FKUI

Mungkin Ada WNA dari Afsel yang Masuk ke RI dan Terpapar Omicron

Guru besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan kemungkinan adanya warga asing dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria, yang telah masuk ke Indonesia, dalam dua pekan terakhir.

Statemen tersebut disampaikan terkait dengan adanya varian corona Omicron yang dilaporkan WHO sebagai varian yang perlu diwaspadai pada 26 November 2021. Varian tersebut pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.

"Harus diingat bahwa mungkin saja sebelum tanggal 26 November [2021] sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam dua minggu terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini," ujar Tjandra dalam rilis yang diterima kumparan, Minggu (28/11).

Untuk itu, ia menambahkan, perlu adanya penelusuran untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Bagi yang sakit segera dilakukan isolasi dan ditangani. "Termasuk 'Whole Genome Sequencing (WGS)'," imbuhnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan WGS Indonesia perlu ditingkatkan. Berdasarkan data di GISAID per 26 November 2021, Indonesia baru memasukkan 8.906 sampel WGS.

"Sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS," ujarnya.

Ilustrasi informasi penerbangan Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana

Indonesia Tutup Akses WNA Asal Omicron, Kecuali Kunjungan Dinas & Delegasi G20

Indonesia resmi menutup pintu kedatangan bagi WNA yang berasal atau melakukan perjalanan dari Uni Afrika yang menjadi lokasi ditemukannya varian corona Omicron mulai Minggu (28/11).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Meski begitu, Indonesia memberikan pengecualian kepada WNA dengan sejumlah persyaratan.

Berikut adalah daftar WNA yang dibolehkan untuk masuk ke wilayah Indonesia dengan menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan secara ketat:

a. WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas;

b. WNA pejabat asing yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan

setingkat menteri ke atas beserta rombongan;

c. WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement; atau

d. Delegasi negara-negara anggota G20

Seluruh WNA yang memasuki Indonesia akan dipantau secara digital dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, varian baru yang terdeteksi sebagai jenis varian yang perlu diperhatikan atau Varian of Concern ini ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada Rabu (24/11).

Ilustrasi penumpang di bandara Foto: Dok. AP I

Selain Sejumlah Negara di Afrika, WNA dari Hong Kong Juga Dilarang Masuk RI

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan kebijakan terbaru terkait pandemi corona. Khususnya soal isu masuknya varian Omicron yang lebih menular.

"Pada hari ini pemerintah mengumumkan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke negara-negara Afsel, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Minggu (28/11).

Sebelumnya di SE Satgas No.23, Hong Kong tidak disebutkan dilarang. Berarti ada perbedaan.

Karantina WNI-WNA dari Luar Negara Rawan Corona Omicron Jadi 7 Hari

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong, tidak boleh masuk ke Indonesia.

Selain itu bagi WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri di luar negara tersebut diwajibkan menjalani karantina 7 hari.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pelaku perjalanan internasional diwajibkan melaksanakan karantina selama 5 hari. Namun terbaru, Satgas juga merevisi aturannya jadi seperti yang disampaikan Luhut.

"Pemerintah juga meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara tersebut menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/11).

Sedangkan untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari.

"Kebijakan karantina pada poin di atas akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Varian Omicron Jadi Ancaman Pemicu Lonjakan Kasus saat Nataru

Luhut menyebut varian Omicron menjadi ancaman lonjakan kasus pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Sebab, varian Omicron disebut-sebut lebih menular dari varian lainnya.

"Munculnya varian Omicron ini dan ancaman peningkatan kasus akibat Nataru," kata Luhut saat jumpa pers virtual, Minggu (28/11).

Meski begitu Luhut menyampaikan jika sampai saat ini perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia masih terkendali. Bahkan, per hari ini hanya ada 1 kasus kematian.

"Tentunya hal ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan harus terus dipertahankan, meskipun kita harus tetap waspada dengan peningkatan kasus COVID-19 di banyak negara," ujarnya.

Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock

Tak Perlu Panik Menyikapi Varian Omicron

Menko Marves, Luhur Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik dengan adanya virus corona varian omicron.

“Saya ingin mengingatkan sekali lagi, bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian omicron ini,” kata Luhut saat konpers secara virtual, Minggu (28/11).

Luhut mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat sudah melakukan antisipasi untuk mencegah penyebaran varian omicron dengan melakukan pengetatan di perbatasan serta meningkatkan whole genome sequencing (WGS).

“Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian omicron ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Luhut berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat mencegah terjadinya lonjakan virus corona varian omicron ini.

“Selain itu, peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan Peduli Lindungi juga akan terus ditingkatkan, dan upaya ini membutuhkan kerja sama yang erat dari masyarakat,” kata dia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: YouTube/ Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes

Menkes soal Varian Omicron: Jangan Termakan Hoaks, Semua Mendadak Jadi Virolog

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi hoaks soal varian Omicron. Menurut dia, sejauh ini para ahli terus mempelajari temuan varian baru ini.

"Khusus untuk Omicron studi lagi berjalan, jadi jangan kemakan berita hoaks. Ini bukan bidang dokter ini bidang lab sciences bidangnya virologi. Semua mendadak jadi virolog," ucap Budi saat jumpa pers virtual, Minggu (28/11).

Selain itu, Budi juga menyebut, belum ditemukan indikasi bahwa varian Omicron tingkat keparahannya serta belum teridentifikasi tingkat transmisi penularannya.

"Untuk kelompok keparahan belum ditemukan indikasi bahwa Omicron tingkatkan keparahan, belum teridentifikasi untuk tingkatkan transmisi penularan kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya kemungkinan sedang finalisasi riset," ungkapnya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama rombongan saat meninjau lokasi posko Penyekatan Mudik 2021 di Terminal 3 Bandara Soetta Tangerang, Rabu (12/5). Foto: Puspen TNI

Cegah Corona Omicron, Semua Kasus Positif dari Luar Negeri Akan Diuji Genome

Pemerintah pusat saat ini terus berupaya mencegah masuknya virus corona varian Omicron di Indonesia dengan melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya yakni melakukan pengetatan perbatasan luar negeri.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa nantinya setiap WNI atau WNA setelah melakukan perjalanan internasional apabila diketahui positif corona akan dilakukan whole genome sequencing (WGS).

“Semua kedatangan internasional kalau positif harus di WGS. Sehingga kita tahu ada varian baru atau tidak,” ujar Budi saat konpers secara virtual, Minggu (28/11).

Hal ini dilakukan guna mendeteksi varian baru secara cepat. Apalagi sudah terbukti varian ini lebih menular.

Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa belum ditemukan adanya indikasi varian Omicron dapat meningkatkan transmisi penularan. Saat ini masih dalam riset lebih lanjut.

“Untuk kelompok keparahan belum ditemukan indikasi bahwa Omicron tingkatkan keparahan, belum teridentifikasi untuk tingkatkan transmisi penularan. Kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya, kemungkinan sedang finalisasi riset,” ungkapnya.

Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters

Varian Omicron Terbukti Cepat Menular, tapi Belum Tentu Mematikan

Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjelaskan varian baru virus SARS-Cov-2 B.1.1.529 atau disebut dengan varian Omicron sedang dalam tahap identifikasi lanjutan.

WHO menetapkan varian asal Afrika itu sebagai varian berbahaya atau Variant of Concern (VoC) karena memiliki mutasi yang banyak dan mengkhawatirkan.

Budi menjelaskan mutasi virus yang berbahaya digolongkan menjadi 3 golongan, yang pertama adalah kemampuan mutasi yang dapat meningkatkan keparahan, yang kedua adalah kemampuan untuk meningkatkan penularan, lalu yang ketiga adalah kemampuan untuk melawan antibodi atau disebut dengan escape immunity.

“Untuk kelompok keparahan, belum ditemukan indikasi bahwa Omicron dapat meningkatkan keparahan, belum teridentifikasi. Sedangkan untuk meningkatkan transmisi penularan, kemungkinan besar dia lebih cepat penularannya. Kemungkinan, sedang finalisasi riset,” kata Budi saat Konferensi Pers online mengenai Respons Pemerintah dalam Menghadapi Varian Omicron, Minggu malam (28/11).

Budi menjelaskan virus Omicron ini terdeteksi memiliki 50 mutasi. Mutasi berbahaya yang sebelumnya terdapat dalam varian Alpha, Beta, Gamma, Delta, dan varian lainnya, kembali terdapat dalam varian Omicron.

“Mutasinya ada sangat banyak dan berbahaya, semua ada di sini, mutasinya ada sekitar 50 mutasi, 30-nya ada di spike protein atau mahkota corona,” jelas Budi.