Wawalkot Bandung Kaji Aturan Skuter Listrik: Jangan Seperti di Jakarta

28 November 2019 14:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bandung akan mengkaji aturan soal penggunaan skuter listrik di Kota Kembang. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan regulasi skuter listrik dibutuhkan karena moda transportasi itu sedang diminati oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir harusnya regulasinya diatur, ya. Saya juga enggak ngerti dia (skuter listrik) masuk jenis apa?" kata Yana di Polrestabes Bandung, Kamis (28/11).
Yana telah meminta kepada dinas terkait untuk mengkaji pengoperasian skuter listrik di Bandung. Jangan sampai, kata dia, skuter listrik membawa malapetaka sebagaimana terjadi di Jakarta.
Warga mengendarai skuter listrik Grabwheels di antara para pejalan kaki di kawasan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Itu harus pengkajian di Dishub lah. Jangan seperti di Jakarta, enggak boleh di trotoar, akhirnya di jalan, nah (akhirnya) kecelakaan," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan akan menerapkan zona khusus skuter listrik. Zona khusus untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Menurut Ricky, jalur sepeda yang ada saat ini di Bandung bisa digunakan sementara untuk pengguna skuter listrik. Lebih lanjut Ricky juga meminta kepada pengelola skuter listrik untuk menerapkan standar keselamatan bagi pengguna skuter listrik.
ADVERTISEMENT