Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Website Film Porno Lokal Masih Bisa Diakses, Ini Penjelasan Polisi
12 September 2023 9:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Website tempat rumah produksi film dewasa di Jaksel masih bisa diakses, bahkan, pengunjung masih bisa mendaftar untuk berlangganan. Artinya website dan rekening yang digunakan para pelaku belum diblokir meskipun para pelaku sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Lantas apa penjelasan polisi?
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan blokir website yang digunakan para pelaku.
"Permohonan blokir kita ke Kominfo," jelas Ade saat dihubungi, Selasa (12/9).
Sementara untuk pemblokiran rekening, pihaknya juga mengaku telah mengajukan permohonan pemblokiran ke bank yang bersangkutan.
Berdasarkan pantauan kumparan, bank yang digunakan pelaku adalah Bank BCA dengan nama penerimanya "PT PAK BOS DAN BUK BOS."
"Sudah kita ajukan permohonan pemblokiran rekening dimaksud ke Bank yang bersangkutan," sambungnya.
Untung Rp 500 Juta
Usai diungkap polisi, rumah produksi tersebut ternyata telah beroperasi sejak tahun 2022. Sejak saat itu mereka telah memproduksi sebanyak 120 judul film porno.
ADVERTISEMENT
"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar 500 juta," tutur Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).
Berkat keuntungan tersebut salah satu pelaku bahkan bisa membeli 1 unit mobil Nissan Xtrail dan 1 unit sepeda motor bermerek NMax.