WHO Masih Proses Perizinan Vaksin Sputnik V

21 Oktober 2021 5:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksin Sputnik V yang sudah dikemas di fasilitas perusahaan bioteknologi BIOCAD di Saint Petersburg, Rusia. Foto: Anton Vaganov/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Vaksin Sputnik V yang sudah dikemas di fasilitas perusahaan bioteknologi BIOCAD di Saint Petersburg, Rusia. Foto: Anton Vaganov/Reuters
ADVERTISEMENT
WHO memberikan kabar terbaru terkait izin dari vaksin COVID-19 produksi Rusia yakni Sputnik V. WHO masih terus melakukan pemeriksaan terhadap vaksin itu.
ADVERTISEMENT
"Seperti kandidat vaksin lainnya, WHO terus menilai vaksin Sputnik V dari lokasi manufaktur yang berbeda dan akan menerbitkan keputusan tentang status EUL (Daftar Penggunaan Darurat) mereka ketika semua data tersedia dan peninjauan selesai," tulis WHO dikutip dari Reuters, Kamis (21/10).
Izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing, EUL) merupakan lampu hijau dari WHO yang memberikan kepastian bahwa vaksin COVID-19 tertentu sudah memenuhi standar internasional.
WHO sebelumnya sempat menghentikan pemeriksaan terhadap vaksin Sputnik V. Namun kini sudah kembali dilanjutkan.
Sementara Dana Investasi Langsung Rusia atau RDIF, selaku perusahaan yang mempromosikan Sputnik V di luar negeri, mengatakan beberapa inspektur dari WHO akan segera mengunjungi Rusia.
Kunjungan itu dalam rangka mengumpulkan dokumen yang diperlukan sebelum memberikan keputusan terkait izin penggunaan Sputnik V.
ADVERTISEMENT
Kepala RDIF, Kirill Dmitriev, berharap WHO segera menyetujui penggunaan izin darurat vaksin Sputnik V dalam beberapa bulan mendatang.
Sputnik V sudah cukup lama melayangkan permohonan izin penggunaan. Tapi, mereka masih belum memperoleh persetujuan dari WHO.
Hingga saat ini, baru lima merek vaksin yang sudah diberikan izin penggunaan darurat: vaksin Pfizer, Johnson & Johnson, Moderna, Sinopharm, Sinovac, dan AstraZeneca yang diproduksi di beberapa pabrik berbeda.
Dengan adanya EUL, negara dapat lebih cepat menyetujui dan mengimpor vaksin COVID-19, terutama mereka yang tidak memiliki badan pengawas obat-obatan kelas internasional.
Vaksin yang dikembangkan oleh Gamaleya Institute, Rusia, ini telah digunakan di 45 negara, seperti India, Pakistan, hingga Uni Emirat Arab.