Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
WHO nyatakan pandemi COVID-19 telah berakhir. Hal ini disampaikan oleh Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
ADVERTISEMENT
Secara virtual, Jumat (5/5) malam, Tedros mengatakan setelah 1221 hari akhirnya pandemi bisa turun statusnya. COVID-19 dinyatakan menjadi pandemi global pada 30 Januari 2020.
Selama lebih dari setahun, pandemi cenderung menurun, dengan kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi. Penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.
"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelumnya," kata Tedros dikutip dari situs resmi WHO.
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan #COVID19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," ujar Tedros.
Namun, menurutnya, bukan berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.
"Minggu lalu, COVID-19 merenggut nyawa setiap tiga menit – dan itu hanya kematian yang kami ketahui," katanya.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang kita sebutkan, ribuan orang di seluruh dunia berjuang untuk hidup mereka di unit perawatan intensif. Dan jutaan lainnya terus hidup dengan kondisi lemah pasca pandemi COVID-19," tutup Tedros.
Sementara di Indonesia, COVID-19 dinyatakan terdeteksi pada 1 Maret 2020. Saat itu dua kasus pertama diumumkan Presiden Jokowi di Istana.
Saat ini kasus memang sedang meningkat diduga karena varian Arcturus. Varian ini menyebabkan gejala khas seperti mata merah dan belekan.
Dengan adanya ini, tentu akan ada aturan baru dari pemerintah. Sebab, COVID-19 bukan lagi berstatus kedaruratan global.