Wiranto Minta Masyarakat Terima Apapun Vonis Ahok

6 Mei 2017 18:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wiranto di Nusantara V Gedung DPR. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto di Nusantara V Gedung DPR. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta semua pihak dapat menerima apapun vonis yang dijatuhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Vonis perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan berlangsung pada tanggal 9 Mei 2017.
ADVERTISEMENT
"Keputusan apapun nantinya itu sudah menjadi keputusan peradilan, peradilan di Indonesia yang transparan, yang jujur dan adil. Itu yang kita harapkan," ujar Wiranto usai menjadi pembicara dalam acara Seminar di Gedung DPR/MPR, Sabtu (6/5).
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berjalan. Masyarakat diharapkan untuk mempercayakan proses hukum kepada pengadilan.
"Mari kita laksanakan sesuai dengan sistem yang berlaku, lalu jangan main hakim sendiri jangan kemudian memanfaatkan kebebasan untuk hal yang negatif yang justru akan mengganggu kebebasan orang lain," ujar dia.
Wiranto pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi terkait proses hukum Ahok. "Oleh karena itu sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu ada suatu alasan untuk kemudian melakukan aksi besar-besaran menyangkut keputusan peradilan. Di Indonesia tiap hari ada ratusan mungkin ribuan keputusan peradilan, toh tidak ada masalah kan," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT
Ahok dituntut pidana penjara selama satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun. Ia dinilai terbukti menghina ulama atas pernyataannya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51.