Wiranto: Pembubaran HTI Tak Perlu Diributkan Lagi

17 Mei 2017 19:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wiranto bubarkan HTI (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto bubarkan HTI (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta seluruh pihak untuk tak lagi meributkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia meminta masyarakat bersabar karena pemerintah tengah melakukan upaya hukum yang dianggap perlu untuk membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya masalah ini tidak perlu diributkan lagi. Tidak perlu dipertentangkan di masyarakat. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya bagaimana. Pemerintah tengah melakukan upaya hukum yang dianggap patut. Tidak hanya HTI, tapi ormas apa pun yang dalam praktiknya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila," ujar Wiranto dalam sebuah diskusi di Gedung Stovia, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Ia menekankan langkah ini dilakukan untuk mengamankan eksistensi bangsa Indonesia dan menjaga keamanan serta ketertiban negara. Ketertiban, kata dia, diperlukan agar pemerintah bisa berkonsenterasi mencapai target pembangunan.
Wiranto menegaskan alasan pembubaran dilakukan bukan karena izin gerakan dakwah semata. Sebab, dalam praktiknya, HTI telah menjadi gerakan politik yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kantor DPP HTI  (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPP HTI (Foto: Aprillio Akbar/Antara)
"Tetapi dalam dakwah itu substansinya jelas mengandung satu gerakan politik. Dan gerakan politik yang dianut tidak bisa menghindar dengan istilah khilafah," tuturnya.
Jika berbicara mengenai khilafah, menurut Wiranto, hal tersebut tidak bisa lagi diatur atau dibuat definisi lain selain aslinya. Karena secara universal khilafah sudah dipahami sebagai konsep bernegara. Sementara Indonesia hanya mengaku satu konsep bernegara yaitu adanya Pancasila dan UUD 1945.
Di kesempatan yang sama, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengaku sudah pernah melakukan dialog dengan HTI di kantornya. Dalam dialog tersebut, ia memperbolehkan HTI berdakwah sebebas mungkin selama tidak mengancam sendi-sendi berbangsa dan bernegara.
"Nah saya mengatakan khilafah itu adalah sebuah konsep politik karena itu tidak hanya mengubah pemerintahan dan sistem pemerintahan tapi sistem bernegara juga mengalami perubahan yang sangat mendasar," ujar Lukman menambahkan.
ADVERTISEMENT