Wishnutama: Protokol Kesehatan Pariwisata di Bali dan Banyuwangi Sangat Baik

22 Juni 2020 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menparekraf Wishnutama di Gedung DPR pada Rabu (29/1). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menparekraf Wishnutama di Gedung DPR pada Rabu (29/1). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah membuka secara bertahap sektor pariwisata di masa pandemi corona. Namun hanya untuk kategori pariwisata alam di zona hijau atau kuning.
ADVERTISEMENT
"Banyak para pelaku sektor ini menanti kebijakan ini, selama 3 bulan terakhir mereka sangat terdampak COVID ini," kata Menparekraf Wishnutama dalam konferensi virtual di BNPB, Senin (22/6).
Namun, Wishnutama juga menekankan pengelola tempat pariwisata yang nantinya dibuka harus menerapkan protokol kesehatan.
Yang dimaksudnya adalah aturan yang termaktub dalam surat dengan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Salah satunya, Menkes Terawan Agus Putranto mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh pengunjung dan pengelola.
Selengkapnya soal protokol bisa dicek di sini.
"Diharapkan protokol ini dapat jadi acuan bagi seluruh pihak dalam pembukaan pariwisata, termasuk wisata alam." ungkapnya.
Wishnutama pun sempat berkeliling ke sejumlah tempat untuk mengecek kesiapan protokol kesehatan. Ia menyinggung Bali dan Banyuwangi yang dinilai sudah baik.
ADVERTISEMENT
"Kesiapan pemda, pelaku industri dan masyarakat sangat penting dalam melaksanakan hal ini. Di samping kondisi COVID di masing-masing daerah harus kondusif, protokol harus disiplin agar dapat membawa kebaikan," tutur dia.
"Contoh yang kami lihat di Bali, Banyuwangi persiapan protokol di sana saya lihat sangat baik. Banyak daerah lain juga," sambungnya.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio, berbincang dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto: Kemenparekraf
Terkait hal ini, Kepala Gugus Tugas Letjen TNI Doni Monardo keputusan pembukaan pariwisata di zona hijau dan kuning diserahkan kepada masing-masing bupati atau wali kota. Namun, ia mengingatkan agar pengambilan keputusan juga melibatkan berbagai unsur masyarakat.
"Pengambilan keputusan harus berdasar proses musyawarah dengan Forkopimda, yang melibatkan pengelola pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia daerah, pakar epidemiologi, pakar ekonomi, pakar kesehatan masyarakat. Lalu tokoh agama, tokoh budaya, masyarakat pegiat konservasi dan pegiat usaha, DPRD melalui kolaborasi pentahelix komunitas," jelas Doni.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.