WN China Cuma Butuh 20 Menit Untuk Kabur Dari Lapas Tangerang

29 September 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan gorong-gorong akses WN China gembong narkoba kabur dari LP Tangerang.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan gorong-gorong akses WN China gembong narkoba kabur dari LP Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangkap WN China terpidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. Tim yang bekerja sama dengan pihak Lapas telah memeriksa 14 saksi, termasuk rekan satu sel Cai.
ADVERTISEMENT
Selain memeriksa sejumlah saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam proses itu polisi mengetahui waktu yang dibutuhkan Cai untuk melewati lubang buatannya.
"Kemarin sudah dilakukan pengecekan olah TKP ke sana dengan mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat. Itu bisa memakan waktu sampai 20 menitan, karena memang sangat kecil dan panjang dengan panjang 30 meter," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).
Lapas Klas I Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Cai diketahui menggali lubang untuk pelariannya selama 8 bulan. Lubang itu memiliki lebar sekitar 2 meter dan panjang 30 meter.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi satu sel, dia menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan (Cai) ini sudah 8 bulan dia lakukan kerja untuk mencongkel lubang tersebut," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).
Lapas Klas I Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Pemeriksaan terhadap para saksi belum selesai. Yusri mengatakan tim masih menyelidiki semua dugaan termasuk adanya oknum petugas Lapas Tangerang yang membantu Cai kabur.
ADVERTISEMENT
"Kita masih lakukan pemeriksaan pada beberapa saksi-saksi yang lainnya yang ada. Apa ada keterkaitan keterlibatan anggota dalam ini kita masih melakukan pemeriksaan bersama-sama tim dari lapas sendiri," kata Yusri.
Cai terjerat kasus narkoba. Dia divonis mati pada tahun 2017 oleh PN Tangerang. Ia kabur dengan menggali lubang pada 18 September 2020.
Cara kabur dengan menggali lubang bukan kali pertama dilakukan Cai. Pada Januari 2017 bersama tahanan lainnya ia kabur dari Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Namun saat itu polisi tidak butuh waktu lama untuk menangkapnya.