WN Inggris di Bali Penabrak 3 Kendaraan Jadi Tersangka

15 Juli 2024 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang dipakai pelaku. Dok: Polresta Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang dipakai pelaku. Dok: Polresta Denpasar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
WN Inggris Thomas James Simpson atau TJS (40 tahun) menjadi tersangka kasus tabrak lari 3 kendaraan. Insiden itu terjadi di Kota Denpasar, Bali, Kamis malam (12/7).
ADVERTISEMENT
"Kami juga sudah menetapkan tersangka yang WNA ini," kata Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Made Teja Dwi Permana, Senin (15/7).
Thomas tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukuman dari pasal yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.
Selain itu, polisi juga bersurat ke pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Thomas agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Pasal yang dikenakan ke Thomas adalah Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tindakan lalai mengakibatkan kecelakaan hingga korban luka ringan dan kendaraan rusak;
Kemudian, Pasal 312 UU yang sama yang mengatur tentang tabrak lari dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.
ADVERTISEMENT

Pengakuan Pelaku

Thomas mengaku kabur karena panik usai menabrak mobil Avanza dan motor Vario di waktu bersamaan. Thomas semakin panik saat warga mengejarnya.
Mulut Thomas berbau alkohol, namun, menurut Teja, kadar konsumsi alkohol dalam tubuh Thomas masih dalam keadaan wajar atau tidak berlebihan, berdasarkan hasil tes urine dan darah Thomas.
"Jadi tidak mabuk hanya murni panik," kata Teja.

Sudah Mediasi

Dalam kasus ini, Thomas dan para korban sudah mediasi. Beberapa poin hasil mediasi adalah Thomas bersedia membayar uang pengganti untuk pengobatan korban dan perbaikan kendaraan rusak.
Sementara itu, Thomas juga sempat mendapatkan perawatan ke rumah sakit lantaran pusing dan mukanya lebam. Thomas tak mau buka mulut saat ditanya apakah mukanya lebam akibat dipukul massa.
ADVERTISEMENT
"Dia mengalami pusing-pusing lebam muka, dia enggak menyebutkan dipukul saat ditanya," katanya.

Foto Kendaraan Korban

Mobil yang ditabrak pelaku. Dok: Polresta Denpasar
Motor yang ditabrak pelaku. Dok: Polresta Denpasar
Motor yang diserempet pelaku. Dok: Polresta Denpasar