Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
WN Inggris di Bali yang Tolak Ditilang lalu Tampar Polisi Terancam Dideportasi
20 September 2023 14:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
WN Inggris bernama Adam Alexander Murray (29) yang berusaha kabur dan menampar petugas saat pemeriksaan surat-surat kendaraan akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (19/9) pukul 20.00 WITA kemarin.
ADVERTISEMENT
"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, " kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (20/9).
Polda Bali berencana merekomendasikan Adam ke Kemenkumham Bali untuk dideportasi. Perilakunya dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan di Pulau Dewata. Selain itu juga untuk mencegah WNA bersikap arogan terhadap aparat keamanan atau terjadinya perbuatan yang sama.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," katanya.
Kasus ini bermula pada saat personel jaga Turlalin Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara menemukan pengendara motor tidak mengenakan helm saat sedang berhenti di lampu merah Jalan Sunset Road, Badung, pada Senin (19/9).
ADVERTISEMENT
Keduanya lalu menghampiri pengendara motor bernomor polisi 3085 FCP itu. Mereka meminta agar pengendara tersebut menepi di depan Pos Polisi Sunset Road.
Petugas selanjutnya mengecek kelengkapan surat berkendara. Petugas menemukan pengendara tidak membawa kelengkapan surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
Adam langsung mendorong dan menampar muka Aiptu Puji Santoso sampai topi Polantas yang dikenakannya jatuh ke aspal. Adam hendak kabur. Aksi Adam bahkan sempat viral di media sosial.
Aiptu Siki kemudian menghalangi Adam kabur dan melerai agar suasana tidak semakin keruh. Kedua petugas Turlalin ini tidak melakukan penilangan demi mencegah situasi semakin tegang.
Dia lalu memberikan edukasi tentang aturan tata tertib berkendara di Indonesia. Di antaranya, menggunakan helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM.
ADVERTISEMENT
"Saat itu petugas melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," katanya.