WN Ukraina Korban Perampokan Kripto Rp 3,4 M di Bali Ternyata Seorang Pengusaha

31 Januari 2025 15:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar saat WN Ukraina di Bali dipepet, diculik, dirampok, Minggu (15/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar saat WN Ukraina di Bali dipepet, diculik, dirampok, Minggu (15/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut WN Ukraina berinisial II, korban perampokan di Bali, merupakan seorang pengusaha properti di Bali. Polisi tak mengungkap properti yang dimaksud adalah hotel atau vila.
ADVERTISEMENT
"Korban WN asal Ukraina, pengusaha properti," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Jumat (31/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, II merupakan WNA pemegang izin tinggal kategori investor.
Dalam kasus ini, II diduga dirampok sembilan orang yang terdiri dari WN Rusia, Ukraina dan Kazakhstan.
Berdasarkan catatan Imigrasi, dua terduga pelaku berasal dari Rusia berinsial KA dan RK. Keduanya masuk ke Bali menggunakan visa on arrival atau visa liburan.
Penangkapan WN Rusia berinsial KA di Bandara Ngurah Rai. KA adalah salah satu pelaku merampok WN Ukraina berisial II di Bali. Foto: Dok. Istimewa
"Yang pasti kami ketahui kedua orang ini WN Rusia, sementara yang 7 lainnya masih proses penyelidikan terkait kewarganegaraannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, di kantornya.
Perampokan ini bermula pada saat korban naik mobil BMW putih dalam perjalanan menuju vila di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/12/2024).
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan menuju vila, mobil korban diadang dua mobil dari depan dan belakang. Yang mobil belakang adalah Toyota Fortuner.
Tangkapan layar saat WN Ukraina di Bali dipepet, diculik, dirampok, Minggu (15/1). Foto: Dok. Istimewa
Empat orang tak dikenal berpakaian serba hitam dan masker keluar dari mobil. Mereka juga tampak membawa pisau, palu dan pistol. Mereka membuka paksa pintu mobil dan memukuli korban.
Para pelaku kemudian menyuruh korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil. Mereka membawa keduanya ke sebuah vila di kawasan Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.
Di dalam vila, pelaku mengambil ponsel milik korban kemudian memerintahkan mentransfer uang kripto ke akun diduga pelaku senilai Rp 3,4 miliar. Korban diduga berhasil kabur dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.