WNI Disiksa, BP2MI Minta Menaker Pertimbangkan Pengiriman TKI ke Malaysia

27 November 2020 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Dubes Agung C. Sumirat (kanan) menjenguk WNI MH yang alami penyiksaan oleh majikan. Foto: KBRI Kuala Lumpur
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Dubes Agung C. Sumirat (kanan) menjenguk WNI MH yang alami penyiksaan oleh majikan. Foto: KBRI Kuala Lumpur
ADVERTISEMENT
Penyiksaan sadis terhadap TKI asal Cirebon MH atau Mei Harianti di Malaysia mengundang keprihatinan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Dia mengatakan, kejadian ini sudah beberapa kali terulang.
ADVERTISEMENT
Menurut Benny agar di masa depan kejadian semacam ini tak terjadi lagi, pemerintah mesti mengambil langkah tegas, salah satunya mempertimbangkan pengiriman kembali TKI ke Negeri Jiran.
"Jika Malaysia tidak mampu memberi jaminan perlindungan keselamatan jiwa pekerja migran, saya dorong Menaker untuk mempertimbangkan kembali penempatan pekerja migran ke Malaysia," kata Benny saat dihubungi kumparan.
Benny Rhamdani. Foto: Reki Febrian/kumparan
Dia menegaskan, pertimbangan kembali bukan cuma untuk pekerja sektor domestik, tapi juga untuk WNI yang bekerja di ladang sawit Malaysia.
"Keberadaan PMI (TKI) di luar negeri terkait dignity, harga diri bangsa, tak boleh ada penyiksaan atau tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa," ujar Benny.
TKI Mei saat ini masih dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur. Menurut Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, kondisi Mei sangat memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Mei dmenderita luka cukup parah. Sebab, Mei disiksa oleh majikan selama sembilan bulan. Majikan Mei, Lim Tuan Ann, sudah ditahan dan akan menghadapi proses persidangan.