WNI Pekerja Perkebunan di Inggris Diduga Korban Pungli Pihak Ketiga

24 Juli 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak Depan Kantor PT. Mardel Anugerah Internasional, Rabu (24/7/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampak Depan Kantor PT. Mardel Anugerah Internasional, Rabu (24/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Mardel Anugerah Internasional menduga adanya pihak ketiga yang melakukan pungli pada WNI yang bekerja di Inggris.
ADVERTISEMENT
Dugaan itu disampaikan Dirut PT Mardel, Delif Subekti, yang ditemui kumparan di kantornya di Jatiwaringin, Bekasi, Rabu (24/7). Komentar Delif perihal lima orang WNI yang diberhentikan dari perkebunan Inggris.
Pemberhentian itu diambil lantaran mereka lambat saat memetik ceri. Menurut salah seorang WNI, mereka kecewa diberhentikan karena sudah membayar biaya mahal untuk bisa kerja di Inggris.
Delif mengatakan, PT Mardel adalah pengirim resmi para WNI itu. Biaya yang dipungut sudah sesuai ketentuan BP2MI dan tidak ada pungutan liar yang diambil dari WNI.
“Kita sampaikan kepada para pelamar, ini estimasi biaya yang kalian butuhkan, sekitar Rp. 33.000.000 untuk biaya ini itu. Kalau mereka terus bayar ke orang lain lagi siapa yang suruh? Dan pembayaran harus langsung ke kita,” ujar Delif .
ADVERTISEMENT
“Mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum. Mungkin mereka (para oknum) bicara ‘Saya punya akses ke bos PT Mardel’. (Mereka) kasih foto sama saya untuk meyakinkan si orang ini (calon pekerja) kalau oknum ini punya akses ke saya,” jelas Delif.
Delif menambahkan, iming-iming dari para oknum itu terjadi karena calon pelamar berjumlah sangat banyak sehingga persaingan begitu sengit. Para oknum memanfaatkan momentum dan memberi iming-iming dapat melicinkan proses penerimaan.
“Yang mengiming-imingi memang mencari kesempatan. Kalau yang diiming-imingi sudah kita beri tahu dari awal,” pungkas Delif.