Yang Perlu Diketahui soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Sejauh Ini
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah fakta yang telah diketahui tentang kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirangkum kumparan hingga pukul 12.00 WIB:
1.Waktu Peristiwa
Api mulai berkobar sekitar pukul 01.45 WIB dan dijinakkan sekitar pukul 03.00 WIB.
2. Blok Napi Narkoba
Kebakaran berpusat di Blok C-2 yang merupakan blok napi kasus narkoba. Total ada sekitar 122 narapidana yang menghuni blok tersebut. Di blok tersebut terdapat aula dan 19 kamar. Blok C jauh dari blok lainnya.
3.Jumlah Korban Tewas dan Luka
Dari 122 napi di blok C-2, yang tewas ada 41 orang, 73 orang mengalami luka ringan dan 8 napi luka berat. Jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
ADVERTISEMENT
Mereka yang luka ringan saat ini diungsikan ke blok lain di lapas tersebut.
4.Terkunci di dalam Sel
Saat kebakaran terjadi para napi sedang tertidur lelap di sel masing-masing. Mereka tak dapat menyelamatkan diri karena terkunci dari dalam. Petugas juga tidak sempat menyelamatkan mereka karena api terus membesar.
5.Penyebab Kebakaran
Penyebab kebakaran hingga saat ini diduga akibat korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih diselidiki polisi.
6.Kapasitas Overload
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti, mengatakan keadaan lapas saat kejadian kebakaran sedang overload atau kelebihan penghuni.
"Kalau kondisi tentu over dari kapasitas [overload], harusnya 900-an [napi] diisi 2.069 orang. Dan kekuatan penjagaan 13 orang," kata Rika.
7. Delapan Napi Luka Bakar Berat
Selain 41 narapidana yang tewas, ada juga 8 pesakitan yang mengalami luka bakar cukup serius.
ADVERTISEMENT
Berikut 8 orang korban luka bakar berat :
1. Nasrudin Abdullah bin Abdullah (Napi Narkoba)
2. Timothy Jaya bin Siswanto (Napi Narkoba)
3. Adam Maulana bin Yusuf Hendra Purnama (Napi Narkoba)
4. Iwan Setiawan alias Wanted bin Wagyo (Napi Narkoba)
5. Mardani alias Dani bin M. Nur (Napi Narkoba)
6. Hariyanto alias Bule bin Ramli (Napi Narkoba)
7. Tino Yuliarto bin Soeharto (Napi Narkoba)
8. Hadiyanto bin Ramli (Napi Narkoba)
8. Dua Korban Tewas adalah WNA
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada dua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Keduanya merupakan napi yang berpaspor Afrika Selatan dan Portugal.
ADVERTISEMENT
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
Ada total 41 napi yang menjadi korban tewas akibat kebakaran ini. Yasonna merinci, selain warga asing, satu korban meninggal lainnya merupakan napi terorisme; satu lainnya tindak pembunuhan; dan sisanya merupakan napi kasus narkoba.
9.Lapas Dibangun Tahun 1972
ADVERTISEMENT
Menurut Yasonna, lapas yang terbakar itu dibangun pada tahun 1972 atau berusia 49 tahun. Sejak dibangun, instalasi atau sistem kelistrikan di lapas tidak pernah diperbaiki.